Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jaga Kebutuhan Petani, Kementan Tingkatkan Alokasi Pupuk Subsidi

Kompas.com - 06/09/2020, 12:23 WIB
Aditya Mulyawan,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Demi meningkatkan produktivitas petani, pemerintah berencana untuk menaikkan alokasi pupuk subsidi hingga 1 juta ton.

Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan kerja ke PT Petrokimia dan PT Pupuk Kujang Lini III Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2020).

Pada kunjungan tersebut, Mentan memantau ketersediaan pupuk subsidi sekaligus mengantisipasi kekurangan atau alokasi pupuk sehingga kebutuhan para petani tetap terjaga.

Yasin mengatakan, pendistribusian pupuk harus benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk petani yang memiliki lahan di bawah 2 hektare.

“Saya memastikan ketersedian stok (pupuk subsidi) aman. Untuk menyelesaikan masalah distribusi, kita menyikapinya dengan membutuhkan detailing check and re-check di lapangan agar pupuk subsidi didistribusikan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi di Indonesia Aman

Namun demikian, lanjut Yasin, pemberian subsidi pupuk harus sebanding dengan peningkatan hasil produksi. Distribusi pupuk diawasi secara ketat dalam tiga bulan terakhir agar produktivitas yang dibutuhkan dapat tercapai.

“Musim tanam pertama dengan 7,4 juta ton per hektare pupuknya sudah aman sehingga produktivitasnya aman,” kata Yasin.

Yasin berharap, musim tanam kedua atau musim tanam kering seluas 5,8 juta ton per hektare dapat mendapatkan pemupukan yang baik sehingga produktivitasnya juga dapat meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah melakukan penambahan alokasi subsidi pupuk untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

“Rencananya, penambahan alokasi subsidi pupuk akan mencapai volume 1 juta ton, dan menelan anggaran sekitar Rp 3,14 triliun. Dengan penambahan itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang kurang di sejumlah wilayah Indonesia,” katanya.

Baca juga: Pupuk Subsidi Langka di Daerah Sekitar Pabriknya, Ini Jawaban PT Pupuk Kujang

Penambahan tersebut, lanjut Sarwo, akan disertai dengan mekanisme pendistribusian yang lebih baik lagi.

“Selama ini, sistem distribusi pupuk yang dilakukan Ditjen PSP melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau by name by address dan telah diakui validasinya,” terang Sarwo.

Sarwo menambahkan, Kementan menerapkan mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi dengan eRDKK yang telah terbukti efisiensinya.

“Data penerima valid hingga 94 persen. Hal itu karena dukungan data akurat berbasis NIK hasil pemadanan dengan Dukcapil,” jelas Sarwo.

Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir menyampaikan, implementasi program korporasi petani Kementan sangat tepat. Sebab, penggunaan kartu tani dapat menjadi solusi untuk masalah distribusi pupuk.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com