Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Menteri Teten: Uangnya Diputar...

Kompas.com - 07/09/2020, 08:34 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki bersama dengan jajarannya menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 4 pelaku usaha mikro di Karangasem, Bali.

Bantuan tersebut disalurkan melalui 2 bank Himbara yaitu melalui Bank BNI yang disalurkan ke Ni Made Rusni (perajin tamas) dan Ni Kadek Anis (perajin tenun) serta Bank BRI kepada I Wayan Marta (nelayan dan jasa wisata) dan I Ketut Lilit (kerajinan atta).

Pada kesempatan itu Teten Masduki berharap BLT meminta bantuan Rp 2,4 juta tersebut digunakan untuk meningkatkan usaha produktif, sehingga usaha yang bersangkutan bisa lebih berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian.

Baca juga: Cairkan JHT, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masih Bisa Dapat Subsidi Gaji

"Banpres ini adalah hibah. Gunakan sebaik-baiknya untuk usaha produktif. Uang yang didapatkan bisa diputar agar usahanya tetap bertahan," ujarnya mengutip siaran resminya, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, BLT tersebut dapat digunakan sebagai modal awal untuk meningkatkan produksi bagi pelaku UMKM yang unbankable.

Sementara bagi UMKM yang bankable bisa ditingkatkan produksinya dengan melakukan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp 10 juta dengan bunga 0 persen.

"Kita pahami ekonomi lesu, modal sebesar Rp 100.000 sampai Rp 200.000 sebulan digunakan untuk kebutuhan konsumsi tidak apa-apa. Apalagi dari modal awal Rp 2,4 juta, sementara mereka yang bankable bisa ditingkatkan untuk dapat KUR usaha super mikro dibawah Rp 10 juta dapat 0 persen," katanya.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com