Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lahan di Subulussalam Diserang Hama Ulat, Mentan Imbau Petani Manfaatkan Asuransi

Kompas.com - 07/09/2020, 13:13 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejak beberapa pekan lalu, hama jenis ulat menyerang tanaman padi milik petani di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Akibatnya, para petani tersebut terancam gagal panen. Salah satu petani di Kelompok Durian 1 Desa Sekerebang Sunardi pun mengatakan, hampir seluruh tanaman padi miliknya diserang hama dan mulai menguning.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi guna melindungi lahan dan menghindari kerugian.

Salah satu asuransi yang dapat dimanfaatkan petani adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang memberi perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Baca juga: Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP

Premi yang harus dibayar pada asuransi tersebut hanya sebesar Rp 180.000 per hektar (ha) per musim tanam. Sementara itu, nilai pertanggungannya sebesar Rp 6.000.000 per ha per mt.

“Saat ini, serangan hama di sejumlah daerah cukup tinggi. Belum lagi ancaman kekeringan dan lainnya,” kata Syahrul, Senin (7/9/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Senada dengan Syahrul, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, dengan memanfaatkan asuransi, petani bisa beraktivitas dengan tenang.

“Salah satu kekhawatiran petani adalah ancaman gagal panen. Penyebabnya beragam, bisa bencana alam, cuaca ekstrem yang memicu kekeringan dan banjir, atau serangan hama, seperti tikus, wereng, dan ulat. Asuransi meng-cover itu semua,” kata Sarwo.

Baca juga: Minat Asuransi Pertanian Meningkat, Hingga Mei Sudah 333.505 Hektar Diasuransikan

Sarwo menambahkan, asuransi merupakan salah satu komponen mitigasi risiko gagal panen dalam manajemen usaha tani.

“Dengan asuransi, usaha tani yang mengalami gagal panen akan mendapat penggantian atau klaim, sehingga ada jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar terhadap kreditnya,” kata Sarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com