JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 157 fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin sampai dengan 14 Agustus 2020.
Jumlah fintech ini berkurang 1 dari jumlah sebelumnya yang mencapai 158 pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK.
"Terdapat 1 penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Assetku Mitra Bangsa (Assetkita)," kata OJK dalam siaran pers, Senin (7/9/2020).
Baca juga: OJK: Fintech Telah Kucurkan Pembiayaan Rp 113,46 Triliun hingga Juni
Selanjutnya, OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending alias pinjol yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," tulisnya.
Adapun 157 pinjol berizin dan terdaftar di OJK, antara lain Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uang Teman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, dan Finmas.
Kemudian, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman Go, Koinworks, Pohon Dana, Mekar, AdaKami, Esta Kapital Fintek, Kredit Pro, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, Dana Rupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, dan Awan Tunai.
Baca juga: Fintech Siap Bantu Percepat Penyaluran PEN ke UMKM
Selanjutnya, Invoila, Tunai Kita, iGrow, Cicil, Dana Merdeka, Cashwagon, Gradana, Findaya, Aktivaku, Dana Kini, Kredivo, iTernak, Kredito, Crowde, Pinjam Gampang, Tani Fund, DanaIN, dan Infofund.id.
Kemudian, Avantee, do-it, Danabijak, Cashcepat, DanaLaut, Dana Syariah, Telefin, Modal Rakyat, Kawan Cicil, Senders One Stop Solutions, Kredit Cepat, Uang Me, Pinjam Duit, Pinjam Yuk, Easy Cash, Rupiah One.
Lalu, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, Danamart, samakita, Saya Modalin, Vestia, Singa, Modalusaha.id, Asetku, Danafix, Lumbungdana, dan Lahansikam.
Berikutnya, Modal Nasional, DanaBagus, ShopeePayLater, iKredo, UKU, Pasarpinjam, Kredinesia, Kaspia, gandengtangan, Modal Antara, Komunal, ProsperiTree, Danakoo, Cairin, Batumbu, dan empatkali.
Kemudian, jembatanemas, klikUMKM, Kredible, Klik Kami, Finplus, Digilend, Asakita, Duha Syariah, Qazwa, Bsalam, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.id, Solusiku, Pinjam disini, Adapundi, Tree+, Edufund, FinanKu, Tunasaku, Uatas, dumi, goena, dan PundiKu.
Seterusnya, Teman Prima, OK!P2P, Doeku, finsy, Mopinjam, Bantusaku, Klikcair, Adamodal, Kontanku, Ikimodal, Ethis, Kapitalboost, Papitupi Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, Argapro, Mitra P2P Lending, dan BBX Fintech.
Berikutnya, 360 Kredi, Cankul, Tolongku, Pinjam Kan, Pinbee, kfund, Ringan, sumur.id, Indosaku, SolusiKita, Ivoji, Pinjamindo, dan Kotakkoin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.