Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Pastikan Mahasiswa PTN Tidak Dapat Subsidi Paket Data Dobel

Kompas.com - 07/09/2020, 18:41 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, ada dua jenis subsidi paket data yang diperuntukan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan, subsidi kuota yang pertama diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sementara yang kedua diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020.

Meski terdapat dua jenis ketentuan, Puspa memastikan mahasiswa PTN hanya akan menerima satu kali subsidi paket data.

Baca juga: Kemenkeu: Ada Dua Jenis Subsidi Pulsa untuk Mahasiswa

"Mahasiswa tidak akan mendapatkan pulsa double dari bantuan paket data dan subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan," katanya, kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Lebih lanjut, Puspa menjelaskan, subsidi pertama yang akan diberikan pemerintah diatur dalam anggaran cluster pendidikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk subsidi tersebut, paket kuota akan diberikan untuk mahasiswa PTN, maupun perguruan tinggi swasta.

"Subsidi kuota internet utuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiswa aik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," ujarnya.

Kemudian, subsidi kuota internet juga akan diberikan khusus kepada mahasiswa PTN atau kedinasan, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020.

Baca juga: Tenang, Mahasiswa PTS Juga Akan Dapat Subsidi Pulsa

Puspa menjelaskan, melalui aturan tersebut pemerintah memberikan subsidi pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk perguran tinggi yang statusnya berada di bawah instansi pemerintah.

"Mahasiswa yang dimaksud pada KMK 394/2020 ini adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri atau kedinasan. Mereka dapat biaya paket data dari perguruan tingginya," tutur Puspa.

Meski terdapat dua jenis subsidi paket data, Puspa memastikan mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan mendapatkan satu kali bantuan paket data.

Kemenkeu akan berkoordinasi secara intensif dengan Kemendikbud, agar tidak terjadi pemberian subsidi kuota sebanyak dua kali kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com