Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Akhirnya Bebaskan Bea Masuk Safeguard Produk Serat Optik Indonesia

Kompas.com - 08/09/2020, 10:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - India membebaskan produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF) asal Indonesia dari bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) safeguard.

SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal dan menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.

Pembebasan bea masuk tersebut diputuskan oleh Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan safeguard yang dirilis pada 27 Agustus 2020.

“Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar. Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Ratusan Pelaku UKM Dilatih agar Bisa Tembus Pasar Ekspor

Dalam laporan akhirnya, DGTR India mengusulkan penerapan kewajiban safeguard sebesar 10 persen kepada semua negara, kecuali negara-negara berkembang dengan pangsa impor di bawah 3 persen.

Indonesia dan negara berkembang lainnya, kecuali China, dibebaskan dari bea masuk safeguard karena pangsa impornya di India masih berada di batas aman.

DGTR India melakukan penyelidikan safeguard tersebut pada 23 September 2019 berdasarkan petisi dari industri dalam negeri India. Petisioner mengklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor serat optik mode tunggal sejak 2016 hingga Juni 2019.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan, sejak awal penyelidikan, Indonesia, sudah bersikap kooperatif dan melakukan pembelaan secara terbuka dan tegas meminta dikecualikan dari bea masuk safeguard.

Petisioner dalam sesi pemeriksaan secara lisan (oral hearing) kedua, menyampaikan permohonan kepada DGTR selaku otoritas penyelidikan agar Indonesia juga dikenakan bea masuk safeguard.

Permohonan ini disampaikan mengingat adanya relokasi sejumlah pabrikan serat optik dari China ke Indonesia. Petisioner khawatir China mengalihkan ekspor serat optik ke India melalui Indonesia.

"Tentu kita menyanggah semua tuduhan itu dengan data dan fakta yang kuat. Kami bersyukur, keputusan final DGTR yang membebaskan Indonesia dari bea masuk safeguard membuktikan bahwa semua tuduhan petisioner tersebut tidak berdasar,” jelasnya.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor produk serat optik Indonesia ke dunia menunjukkan tren yang menjanjikan pada tahun 2018-2019. Nilai ekspor produk tersebut pada 2018 mencapai 6,2 juta dollar AS, lalu naik sebesar 30 persen menjadi 8,14 juta dollar AS pada 2019.

Sejalan dengan itu, ekspor serat optik mode tunggal Indonesia ke India pun meningkat. Tahun 2019, nilai ekspor produk tersebut ke India mencapai 162.000 dollar AS dan meningkat menjadi 217.000 dollar AS pada semester I-2020.

Meningkatnya nilai ekspor ini tak lepas dari tingginya permintaan dari India akan produk serat optik mode tunggal produksi Indonesia. Pemerintah berharap, kembali terbukanya akses pasar serat optik di India mampu mendorong peningkatan ekspor ke negara tersebut.

"Dengan penerapan kewajiban safeguard ini, Indonesia berpeluang dapat meningkatkan ekspor ke India mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan," pungkas Pradnyawati.

Baca juga: Rizal Ramli: Negara-negara Produsen Beras Mulai Mengerem Ekspor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com