Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Akhirnya Bebaskan Bea Masuk Safeguard Produk Serat Optik Indonesia

Kompas.com - 08/09/2020, 10:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - India membebaskan produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF) asal Indonesia dari bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) safeguard.

SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal dan menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.

Pembebasan bea masuk tersebut diputuskan oleh Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan safeguard yang dirilis pada 27 Agustus 2020.

“Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar. Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Ratusan Pelaku UKM Dilatih agar Bisa Tembus Pasar Ekspor

Dalam laporan akhirnya, DGTR India mengusulkan penerapan kewajiban safeguard sebesar 10 persen kepada semua negara, kecuali negara-negara berkembang dengan pangsa impor di bawah 3 persen.

Indonesia dan negara berkembang lainnya, kecuali China, dibebaskan dari bea masuk safeguard karena pangsa impornya di India masih berada di batas aman.

DGTR India melakukan penyelidikan safeguard tersebut pada 23 September 2019 berdasarkan petisi dari industri dalam negeri India. Petisioner mengklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor serat optik mode tunggal sejak 2016 hingga Juni 2019.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan, sejak awal penyelidikan, Indonesia, sudah bersikap kooperatif dan melakukan pembelaan secara terbuka dan tegas meminta dikecualikan dari bea masuk safeguard.

Petisioner dalam sesi pemeriksaan secara lisan (oral hearing) kedua, menyampaikan permohonan kepada DGTR selaku otoritas penyelidikan agar Indonesia juga dikenakan bea masuk safeguard.

Permohonan ini disampaikan mengingat adanya relokasi sejumlah pabrikan serat optik dari China ke Indonesia. Petisioner khawatir China mengalihkan ekspor serat optik ke India melalui Indonesia.

"Tentu kita menyanggah semua tuduhan itu dengan data dan fakta yang kuat. Kami bersyukur, keputusan final DGTR yang membebaskan Indonesia dari bea masuk safeguard membuktikan bahwa semua tuduhan petisioner tersebut tidak berdasar,” jelasnya.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor produk serat optik Indonesia ke dunia menunjukkan tren yang menjanjikan pada tahun 2018-2019. Nilai ekspor produk tersebut pada 2018 mencapai 6,2 juta dollar AS, lalu naik sebesar 30 persen menjadi 8,14 juta dollar AS pada 2019.

Sejalan dengan itu, ekspor serat optik mode tunggal Indonesia ke India pun meningkat. Tahun 2019, nilai ekspor produk tersebut ke India mencapai 162.000 dollar AS dan meningkat menjadi 217.000 dollar AS pada semester I-2020.

Meningkatnya nilai ekspor ini tak lepas dari tingginya permintaan dari India akan produk serat optik mode tunggal produksi Indonesia. Pemerintah berharap, kembali terbukanya akses pasar serat optik di India mampu mendorong peningkatan ekspor ke negara tersebut.

"Dengan penerapan kewajiban safeguard ini, Indonesia berpeluang dapat meningkatkan ekspor ke India mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan," pungkas Pradnyawati.

Baca juga: Rizal Ramli: Negara-negara Produsen Beras Mulai Mengerem Ekspor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com