Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Rosano Barrack, Mertua Syahrini yang Jual Saham Plaza Indonesia?

Kompas.com - 08/09/2020, 12:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha nasional, Rosano Barrack, baru saja menjual seluruh saham miliknya di perusahaan properti PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN).

Kepemilikan saham Rosano beralih ke PT Plaza Indonesia Investama, perusahaan special purpose company. Total saham yang dijual Rosano yakni sebanyak 44.216.600 saham. Dengan harga per sahamnya Rp 3.740, Rosano mendapatkan uang sebesar Rp 165,4 miliar dari penjualan saham tersebut.

Rosano dikenal sebagai sosok pengusaha yang dekat dengan lingkaran Keluarga Cendana. Ia ikut membangun Bimantara Group bersama dengan putra mantan Presiden Soeharto Bambang Trihatmodjo pada tahun 1981.

Setelah kejatuhan rezim Orde Baru, bisnis Rosano masih berjaya. Bimantara sendiri saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom sejak tahun 2007, lalu sebagian sahamnya diambil alih Hary Tanoesoedibjo. Sebagian bisnis keluarga Rosano kini dipegang oleh anaknya, Reino Barrack.

Baca juga: Rosano Barack Lepas Kepemilikan Saham di Plaza Indonesia

Tersandung kasus korupsi Pertamina

Diberitakan Harian Kompas, 20 Juni 2003, Rosano Barrack sempat tersandung kasus korupsi Pertamina. Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan terhadap 23 kasus Pertamina yang dinilai berindikasi korupsi, yang terkait dengan keluarga Cendana.

Dari kasus tersebut, hanya 11 kasus yang dilanjutkan ke tingkat penyidikan, 10 kasus lainnya dihentikan, dan dua kasus dihentikan sementara karena menunggu hasil pemeriksaan BPKP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Antasari Azhar yang belakangan menjadi Ketua KPK mengungkapkan, 159 kasus tersebut adalah inventarisasi yang dilakukan Pertamina, di mana ditemukan 159 kontrak antara Pertamina dengan pihak yang terkait dengan Cendana.

Malansir pemberitaan Harian Kompas, 26 Juni 2004, pada 19 Juni 2003 dilakukan penetapan Tersangka Korupsi. Kejaksaan Agung menetapkan empat berkas perkara dan tersangka kasus korupsi di Pertamina, yakni kasus Balongan dengan tersangka antara lain Tabrani Ismail.

Baca juga: Bisnis Bob Hasan, Julukan Raja Hutan dan Kedekatan dengan Soeharto

Lalu kasus pipanisasi Jawa dengan tersangka Faisal Abdao'e, Siti Hardiyanti Rukmana, dan Rosano Barrack. Selanjutnya, kasus korupsi proyek TAC empat sumur dijadikan satu berkas dengan tersangka dan korupsi proyek additive.

Setelah dilakukan penyidikan, beberapa perkara tersebut dihentikan atau dikeluarkan SP3. Kasus itu adalah kasus pipanisasi Jawa antara Pertamina dan PT Triharsa Bina Tunggal dengan tersangka Faisal Abdao'e, Siti Hardiyanti Rukmana, dan Rosano Barrack.

Rosano tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Global Mediacom Tbk dan PT Nusadua Graha International. Lalu komisaris di PT Panasonic Gobel Indonesia sejak 2004.

Berikutnya, Rosano juga menjabat Komisaris PT Plaza Indonesia Jababeka since 2017, President Director PT Plaza Indonesia Investama, dan President Commissioner PT Plaza Indonesia Mandiri.

Baca juga: Mati Sejak Orde Baru, Rel Cibatu-Garut Kini Bisa Dilintasi Kereta Api

Jabatan lainnya yakni komisaris PT Bursa Efek Jakarta, dan Komisaris Utama PT Media Nusantara Citra Tbk. Dia sempat berkuliah di Jepang di Waseda University pada tahun 1979.

Plaza Indonesia Investama saat ini adalah pengendali dari PLIN dengan kepemilikan mencapai 3.385.457.530 saham atau 95,37 persen, sisanya yakni investor publik 4,23 persen.

Komisaris Utama Plaza Indonesia yakni Franky Oesman Widjaja yang merupakan anak dari pendiri kelompok bisnis Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja.

Selain dikenal sebagai pengusaha papan atas, Rosano Barrack juga dikenal sebagai mertua dari Syahrini. Sang putra, Reino Barrack, menikahi penyanyi berjuluk 'Princes' ini pada 27 Februari 2019 lalu.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Rampas Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com