Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Proyeksi Angka Kemiskinan Kembali Naik pada September 2020

Kompas.com - 08/09/2020, 13:52 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperoyeksi angka kemiskinan bakal kembali mengalami peningkatan pada periode September 2020.

Ekonom Indef Rusli Abdullah mengatakan, peningkatan angka kemiskinan akan sama seperti peningkatan jumlah penduduk miskin yang terjadi pada periode September 2019 hingga Maret 2020 lalu, yakni jumlah penduduk miskin naik 1,63 juta jiwa atau 0,56 persen selama pandemi.

"Asumsi kami, pertambahan jumlah penduduk miskin pada September 2020 sama dengan pertambahan dari September 2019 ke Maret 2020, sebesar 0,56 persen," ujar Rusli dalam video conference, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Promo RedDoorz, Ada Diskon hingga 99 Persen?

Indef pun memperkirakan, dengan kenaikan jumlah penduduk miskin tersebut, angka kemiskinan Indonesia akan kembali double digit, yakni di kisaran 10,34 persen.

Padahal, pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menekan angka kemiskinan 1,64 persen atau sebesar 2,93 juta jiwa.

Rata-rata setiap tahun, pemerintahan periode pertama Jokowi menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,34 persen atau 0,58 juta jiwa.

Namun pada periode II, dalam enam bulan masa kepemimpinannya, angka kemiskinan kembali naik hingga 1,63 juta jiwa atau 0,56 persen.

"Covid-19 ini menggerus kesejahteraan, meningkatkan angka kemiskinan," ujar Rusli.

Baca juga: Menhub Beberkan Tantangan Kelola Aset Kemenhub Rp 504 Triliun

"Awal pandemi kemiskinan meningkat 1,63 juta orang, itu sama dengan usaha menurunkan kemiskinan selama 1,5 tahun antara Maret 2018 hingga September 2019," sambungnya.

Rusli pun menilai, upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di tahun depan bisa terealisasi hanya bila penyebaran Covid-19 di Indonesia bisa terkendali.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan angka kemiksinan tahun depan mampu terjaga di single digit, yakni di kisaran 9,2 persen hingga 9,7 persen.

"Yang realistis 9,7 persen, atau hampir sama dengan Maret 2020, tapi dengan asumsi Covid-19 penyebarannya makin terkendali," ujar dia.

Baca juga: Ini Syarat Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com