Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Peneliti Senior Indef, Rancangan APBN 2021 Tak Kokoh

Kompas.com - 08/09/2020, 15:04 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang saat ini masih dibahas di DPR RI.

RAPBN 2021 dinilai tidak memiliki pondasi yang kokoh. Sebab, RAPBN 2021 dipandang tidak mendukung upaya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Peneliti Senor Indef Didin S Damanhuri mengatakan target pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,5 persen tidak akan tercapai. Sebab, RAPBN 2021 dinilai tidak mampu mendongkrak daya beli.

Baca juga: Jokowi Sampaikan RAPBN 2021, Rupiah Justru Ditutup Melemah

"Menurut saya agak aneh RAPBN 2021 tiba-tiba pendekatan demand side ditinggalkan," ujar Didin dalam video conference, Selasa (8/9/2020).

Didin mengatakan RAPBN 2021 berbeda dengan APBN 2020 yang telah mengalami realokasi dan revisi dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020.

Di dalam Perpres 72 2020, alokasi anggaran ditekankan untuk menggenjot sisi permintaan.

Hal tersebut tercermin dari alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN yang sebesar Rp 695,2 triliun. Dalam anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk program sektoral dan pemerintah daerah sebesar Rp 7,4 triliun, bantuan UMKM Rp 123,47 triliun, dan insentif dunia usaha Rp 120,6 triliun.

Kemudian anggaran untuk perlindungan sosial atau bansos anggarannya mencapai Rp 203,91 triliun, dan anggaran korporasi Rp 53,7 triliun.

Baca juga: Defisit APBN 2021 Diperlebar Jadi 5,2 Persen, Ini Alasannya

Adapun pada tahun 2021 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan PEN sebesar Rp 356,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.

Anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk 6 sektor. Sektor pertama adalah penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 25,4 triliun, untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah dengan dana Rp 110,2 triliun, untuk sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dialokasikan anggaran Rp 136,7 triliun.

Keempat, dukungan pada UMKM akan dianggarkan sekitar Rp 48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Lalu, pembiayaan korporasi dianggarkan sekitar Rp 14,9 triliun. Alokasi diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan. Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun.

"Ini aneh sementara anggaran infrastruktur naik, dari Rp 281,1 triliun menjadi Rp 414 triliun di 2021. Ini anomali dari penyusunan fiscal policy," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com