JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja bisa segera rampung.
Bahlil mengatakan, RUU Cipta Kerja diharapkan bisa segera diselesaikan di awal Oktober tahun ini. Saat ini, RUU Cipta Kerja masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kita harapkan bisa cepat selesai, kalau bisa di awal Oktober jauh lebih baik," ujar Bahlil ketika memberikan keterangan pers virtual, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Kepala BKPM: Lewat Omnibus Law, Izin UMKM Selembar Saja Selesai
Menurut Bahlil, bila RUU Cipta Kerja disahkan bisa membantu BKPM dalam meningkatkan kualitas kinerja.
Penerapan RUU Cipta Kerja menurut bakal mendongkrak pertumbuhan investasi di dalam negeri. Sebab, melalui RUU Cipta Kerja dinilai bisa memangkas birokrasi yang berbelit, memberikan kepastian kepada dunia usaha, serta memperkuat UMKM.
"Inti UU ini Cipta Lapangan Kerja kita butuh lapangan kerja besar, kalau enggak gimana konsumsi bisa jalan," ujar dia.
Bahlil mengakui hingga saat ini masih terjadi penolakan oleh para buruh mengenai poin-poin ketenagakerjaan di dalam omnibus law.
Namun, pihaknya merasa RUU Cipta Kerja tersebut telah mengakomodir 70 persen hingga 80 persen dari permasalahan buruh dan pengusaha.
Baca juga: Pasal Kontroversi RUU Cipta Kerja: Libur Hanya Sehari Per Minggu
Pemerintah pun saat ini juga masih dalam proses menyusun aturan turunan agar implementasi RUU Cipta Kerja bisa segera dilaksanakan setelah disahkan.
"Sekarang ini bab-bab dan pasal-pasal sedang diselesaikan dengan DPR, harapan kita habis diketok bisa langsung bisa implementasi. Kita sudah susun PP (Peraturan Pemerintah)nya," ujar Bahlil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.