Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Negara di Dunia yang Melegalkan Perdagangan Ganja

Kompas.com - 08/09/2020, 16:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Ganja yang dalam bahasa latin dikenal dengan Cannabis sativa dikategorikan sebagai barang narkotika di Indonesia. Siapa pun yang memperdagangkan atau menyimpan ganja, bisa dipidanakan.

Namun demikian, sejumlah negara di dunia melegalkan ganja. Sebagian besar ganja tersebut telah diekstrak dalam bentuk cannabidiol atau disingkat CBD.

Melansir Forbes, Selasa (8/9/2020), pelegalan ganja sebagai komoditas untuk obat-obatan sebenarnya sudah dilakukan beberapa negara.

Penjualan ganja dari tahun ke tahun bahkan terus meningkat. Bahkan kenaikan permintaan ganja dari pasar global, membuat persaingannya semakin tak sehat lantaran banyak pemain yang terjun di bisnis ini setelah ganja dilegalkan.

Baca juga: Kementan Jelaskan Aturan Budidaya Ganja Jadi Tanaman Obat

Kyle Detwiler, Chief Executive Clever Leaves, mengatakan negara-negara seperti Portugal dan Kolombia jadi deretan negara pertama yang melegalkan ganja dan saling bersaing berupaya mendominasi pasar ganja di dunia dalam waktu singkat.

Clever Leaves sendiri merupakan sebuah badan yang mengelola dan memiliki fasilitas budidaya dan ekstraksi ganja di enam negara.

Menurutnya, masuknya kedua negara pada perdagangan ganja secara legal mendorong negara lain maupun investor global ikut terjun ke dalam bisnis bernilai triliunan rupiah ini. Negara lain yang sudah melegalkan budidaya ganja adalah Uruguay.

"Memang ada sedikit keraguan bahwa perluasan pasar ganja di Eropa bisa menarik peluang investasi," ujar Detwiller.

Baca juga: Gara-gara Ladang Ganja di Aceh, Buwas Terinspirasi Berbisnis Kopi

Dikutip dari The Extract, berikut daftar negara-negara yang melegalkan perdagangan ganja:

Eropa

  • Bulgaria
  • Kroasia
  • Cyprus
  • Republik Ceko
  • Estonia
  • Prancis
  • Yunani
  • Hungaria
  • Irlandia
  • Italia
  • Latvia
  • Lituania
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Rumania
  • Swedia
  • Spanyol
  • Slovenia
  • Swiss
  • Ukraina
  • Inggris
  • Austria (harus dengan resep dokter)
  • Belgia (harus dengan resep dokter)
  • Finlandia (harus dengan resep dokter)
  • Jerman (harus dengan resep dokter)
  • Malta (harus dengan resep dokter)
  • Portugal (harus dengan resep dokter)

Amerika Selatan

  • Argentina (harus dengan resep dokter)
  • Brasil (harus dengan resep dokter)
  • Chile
  • Kolombia
  • Ekuador
  • Peru
  • Paraguay (harus dengan resep dokter)
  • Uruguay

Baca juga: Ganja Sempat Menjadi Komoditas Binaan Tanaman Obat, Bagaimana Penjelasannya?

Amerika Utara dan Amerika Tengah

  • Amerika Serikat (legal hanya di beberapa negara bagian)
  • Meksiko

Afrika

  • Afrika Selatan
  • Zimbagwe (harus dengan resep dokter)
  • Leshoto (harus dengan resep dokter)

Asia

  • Israel
  • Turki

Pasifik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com