Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Terima 14,5 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji

Kompas.com - 08/09/2020, 18:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut, per 8 September pukul 06.00 WIB, terdata sebanyak 14,5 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang telah diterima oleh mereka dari perusahaan.

"Jumlah nomor rekening yang masuk ke BP Jamsostek sebanyak 14,5 juta rekening. Kemudian secara otomatis sistem kita melakukan validasi dengan sistem di perbankan. Jadi, dari 15,7 juta tersebut setiap saat terus melakukan validasi kepada sistem yang ada di bank," katanya dalam konfrensi pers virtual, Selasa (8/9/2020).

Namun, setelah diseleksi oleh BP Jamsostek dan perbankan, lanjut dia, terdapat 14,3 juta nomor rekening karyawan yang tervalidasi.

 

Baca juga: Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji

Dari proses tersebut ada 19.000 nomor rekening akhirnya dikembalikan kepada pemberi kerja karena tidak valid.

"Validasi ini berupa kecocokan nomor rekening, nama yang ada di BP Jamsostek dan juga tercatat di bank. Dari 14,5 juta yang sudah tervalidasi oleh bank itu sebanyak 14,3 juta. Ada sebanyak 200.000 masih dalam proses validasi," jelasnya.

"Kemudian, ada 19.000 yang tidak valid dan kita kembalikan kepada pemberi kerja untuk dikoreksi," ujar Agus.

Melalui proses validasi berlapis-lapis, BP Jamsostek kembali memilah data berdasarkan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020. Dari hasil validasi, tercatat ada 12,5 juta yang sudah valid.

Baca juga: Ini Data Provinsi Penerima Subsidi Gaji Terbanyak

Lalu, ada 1,6 juta yang masuk dalam kategori tidak valid dan tidak bisa diteruskan. Lantaran tidak sesuai kriteria Permenaker.

"Dari 12,5 juta yang sudah valid tersebut kita validasi lagi untuk ketunggalan nomor rekening. Nama di rekening harus sama yang terdata di BP Jamsostek. Dari validasi tersebut akhirnya kita mendapatkan angka 11,7 juta. Ada 799.000 tidak valid ini kita kembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki," jelas Agus kembali.

Pada akhirnya, hanya 11,7 juta nomor rekening yang dianggap patut menerima subsidi gaji. Lalu, data itu kata Agus, diserahkan kepada Kemenaker.

 

"Sebanyak 11,7 juta yang sudah siap ditransfer dananya. Kemudian 11,7 juta itu kita serahkan ke Kemenaker," ucapnya.

Perlu diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 37,7 triliun untuk diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Adapun yang akan didapat oleh penerima BSU senilai Rp 1,2 juta untuk dua kali tahap penyaluran sehingga total yang diterima sebanyak Rp 2,4 juta hingga akhir tahun 2020.

Baca juga: Menaker Ajak Karyawan Penerima Subsidi Gaji Belanja Produk UMKM

Subsidi gaji ini merupakan stimulus pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini terkontraksi hingga -5,32 persen pada kuartal II tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com