Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Dijual Rp 35.000, Kalung Eucalyptus Kementan Tunggu Izin Edar BPOM

Kompas.com - 08/09/2020, 19:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan produk inovasi berbasis eucalyptus, salah satunya berbentuk kalung pada Juli 2020 lalu.

Kini produk tersebut tinggal menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk siap dipasarkan ke masyarakat luas. Rencananya harga yang dipatok berkisar Rp 35.000.

"Mudah-mudahan minggu ketiga September sudah keluar (izin edar dari BPOM), sehingga bisa segera mungkin (dipasarkan). Harganya sekitar Rp 35.000-an," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fajdry Jufry kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap III, Data 3,5 Juta Calon Penerima Sudah di Tangan Pemerintah

Ia mengatakan, kalung aromaterapi eucalyptus tersebut diproduksi oleh PT Eagle Indopharma (Cap Lang), yang perjanjiannya telah di teken pada Mei 2020 lalu.

Produk kalung tersebut akan dipasarkan melalui toko offline ataupun online. Pada toko online, akan dijual melalui official store Cap Lang yang ada di seluruh platform e-commerce.

"Di jual di semuanya (toko online dan offline)," imbuh Fajdry.

Sementara itu, untuk produk berbasis eucalyptus lainnya, seperti inhaler dan roll on telah dipasarkan sejak Juli 2020 secara online. Lewat official store Cap Lang, kedua produk dijual sepaket dengan harga Rp 35.000.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Terima 14,5 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji

Sebelumnya, produk eucalyptus milik Kementan ini sempat mengalami pro kontra karena sempat diklaim sebagai anti virus corona.

Meski begitu belakangan Kementan mengakui bahwa kalung tersebut hanya sebagai aksesoris kesehatan.

Dalam izin edar BPOM yang tengah diproses, produk ini pun masuk dalam kategori jamu atau obat tradisional.

Baca juga: Kemenhub Kembali Membuka Rute Penerbangan dari Indonesia ke Wuhan China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com