Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Daftar BLT yang Cair hingga Tahun Depan | Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja

Kompas.com - 09/09/2020, 06:12 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021.

Artikel kelanjutan bansos tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (9/9/2020).

Sejak pekan lalu, berita terkait bantuan sosial dari pemerintah memang kerap mendapatkan perhatian besar para pembaca Kompas.com.

Selain itu, sejumlah artikel juga masuk daftar 5 berita terpopuler. Apa saja, berikut daftarnya:

1. Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji

Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021. Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca juga: Dari TikTok hingga Netflix, Ini 28 Perusahaan Digital yang Tarik Pajak 10 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

Lantas program BLT apa saja yang akan dilanjutkan tahun depan? baca daftarnya di sini.

2. Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Tertarik?

Bisnis milik Susi Pudjiastuti, Susi Group tengah membuka lowongan kerja untuk para lulusan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).

Rencananya bakal diadakan walk in interview pada Rabu dan Kamis, atau tepatnya pada 9-10 September 2020 pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Walk in interview diadakan di Susi Air Head Office, Jl. Merdeka No. 312, Pangandaran, Jawa Barat.

Bagi kamu yang bersedia mengikuti walk-in interview, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Apa saja syaratnya? simak artikel selengkapnya di sini.

Baca juga: Kemenhub: Belum Ada Maskapai yang Ajukan Izin Penerbangan ke Wuhan

3. PP Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Diteken Jokowi, Ini Poin-poin Pentingnya

Pemerintah telah menerbitkan beleid relaksasi iuran BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 yang ditandatangin Presiden Joko Widodo tanggal 31 Agustus 2020.

Relaksasi ini rencananya akan diluncurkan pada Rabu (9/9/2020).

Adapun pemberlakuan relaksasi ini berdasarkan beleid tersebut mulai bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021. Lalu siapa saja yang mendapat relaksasi iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan ini? Simak artikel selengkapnya di sini.

4. Turun Rp 5.000, Ini Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (8/9/2020) berada di angka Rp 1.015.000 per gram. Angka tersebut turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Senin (7/9/2020) kemarin.

Baca juga: 1,6 Juta Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 914.000. Harga tersebut turun Rp 6.000 jika dibandingkan kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda. Harga lengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Coba-coba "Trading" Saham, Miliarder Jepang Ini Kehilangan Duit Rp 608 Miliar

Seorang miairder asal Jepang mengaku telah kehilangan 4,4 miliar yen (41,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 608,58 miliar) akibat melakukan trading saham di tengah ketidakpastian pasar yang disebabkan oleh pandemi virus corona.

Hal tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitternya, @yousuck2020 pada Minggu (6/9/2020).

Dikutip dari Bloomberg, Selasa (8/9/2020) dalam sebuat cuitan dengan judul 'Penyesalan Mendalam', Yusaku Maezawa menyatakan dirinya kehilangan uang akibat trading saham, lantaran coba-coba namun justru dirinya mengalami kegagalan. Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca juga: Belanja di Shopee hingga Langganan Zoom Kini Kena Pajak 10 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com