Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Konfirmasi SMS Notifikasi Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 09/09/2020, 07:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar pesan teks singkat atau SMS mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 untuk segera melakukan registrasi data.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan SMS tersebut bukan penipuan selama terdapat tautan ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pesan SMS dikirimkan personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020

"Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut," kata Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ia menjelaskan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

Baca juga: SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan, Ini Cirinya

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020. Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut. 

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Bagi pekerja yang menerima notifikasi SMS seperti teks di atas, harus segera melakukan konfirmasi regstrasi nomor rekening untuk pencairan BLT bantuan BPJS.

Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

Baca juga: Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000

  • Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/
  • Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik tombol biru di sebelah kanan bawah
  • Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT.
  • Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain
  • Jangan lupa untuk mengklik kode capthca
  • Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah
  • Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja

Login registrasi SMS notifikasi subsidi gaji Rp 600.000BP Jamsostek Login registrasi SMS notifikasi subsidi gaji Rp 600.000

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Baca juga: Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca juga: Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com