Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 1,77 Juta Pekerja Belum Penuhi Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Kompas.com - 09/09/2020, 08:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BP Jamsostek menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Data pekerja tersebut kemudian dikembalikan ke perusahaan untuk dikonfirmasi ulang lantaran pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS harus tepat sasaran.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerja sama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Ini Cara Konfirmasi SMS Notifikasi Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang penerima subsidi gaji karyawan.

Ia berujar, BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan pencairan BLT bantuan BPJS, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020.

"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang," ujar Agus.

Upaya lainnya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan data peserta yang berhak atas BSU adalah dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.

Baca juga: SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan, Ini Cirinya

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua-nya, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

“Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BP Jamsostek. Kami persilakan untuk para pekerja agar mengupdate data mereka melalui tautan tersebut,” ujar Agus.

Dia menyatakan tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Baca juga: 1,6 Juta Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Ia berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan subsidi gaji karyawan itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek untuk menerima bantuan BPJS atau BLT BPJS.

Baca juga: Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com