JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini melaksanakan peluncuran Peraturan Pemerintah (PP) terkait relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum memulai acara tersebut, dari pantauan Kompas.com, seluruh tamu undangan diarahkan untuk melakukan rapid test terlebih dahulu secara gratis, sebelum memasuki Ruang Tridharma, Kemnaker.
Rapid test juga diberlakukan kepada para jurnalis yang meliput. Hasil rapid test tersebut langsung diinformasikan pada saat itu juga kepada tamu undangan dan jurnalis yang hadir secara fisik.
Baca juga: Kemenaker Kebut Pembangunan 50 BLK
"Hasilnya (rapid test) akan keluar 5 sampai 10 menit," ujar salah satu petugas medis yang melakukan rapid test tersebut mengenakan alat proteksi diri (APD) yang lengkap, Rabu (9/9/2020).
Dari informasi salah satu divisi Humas Kemnaker mengatakan rapid test ini dilakukan selama ada kegiatan acara resmi saja.
Sementara itu, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diberlakukan di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mewajibkan menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.
Aturan tersebut mulai diterapkan sejak Senin (7/9/2020). Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-260/MBU-S/09/2020 terkait kewajiban tamu untuk melakukan uji rapid test dan pengisian sel assesment.
Bagi tamu yang belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19, Kementerian BUMN menyediakan fasilitas layanan uji rapid test berbayar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.