Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemnaker Gelar Rapid Test sebelum Acara Relaksasi Iuran BP Jamsostek

Kompas.com - 09/09/2020, 16:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini melaksanakan peluncuran Peraturan Pemerintah (PP) terkait relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum memulai acara tersebut, dari pantauan Kompas.com, seluruh tamu undangan diarahkan untuk melakukan rapid test terlebih dahulu secara gratis, sebelum memasuki Ruang Tridharma, Kemnaker.

Rapid test juga diberlakukan kepada para jurnalis yang meliput. Hasil rapid test tersebut langsung diinformasikan pada saat itu juga kepada tamu undangan dan jurnalis yang hadir secara fisik.

Baca juga: Kemenaker Kebut Pembangunan 50 BLK

"Hasilnya (rapid test) akan keluar 5 sampai 10 menit," ujar salah satu petugas medis yang melakukan rapid test tersebut mengenakan alat proteksi diri (APD) yang lengkap, Rabu (9/9/2020).

Dari informasi salah satu divisi Humas Kemnaker mengatakan rapid test ini dilakukan selama ada kegiatan acara resmi saja.

Sementara itu, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diberlakukan di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mewajibkan menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.

Aturan tersebut mulai diterapkan sejak Senin (7/9/2020). Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-260/MBU-S/09/2020 terkait kewajiban tamu untuk melakukan uji rapid test dan pengisian sel assesment.

Bagi tamu yang belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19, Kementerian BUMN menyediakan fasilitas layanan uji rapid test berbayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com