Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas: 30 Kontraktor Terima Insentif Penundaan Dana ASR

Kompas.com - 09/09/2020, 21:44 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), melaporkan, dari 43 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditawarkan untuk mendapatkan insentif penundaan penyetoran dana Abandonment and Site Restoration (ASR), sebanyak 30 KKKS telah menyatakan mengikuti relaksasi tersebut pada tahun 2020.

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, mengatakan, relaksasi dana ASR diberikan kepada KKKS yang membutuhkan dan telah melakukan evaluasi kemampuan finasial keuangan perusahaan secara mandiri.

“Total pencadangan dana ASR pada semester I 2020 yang diberikan relaksasi mencapai 26 juta dollar AS dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun 2020 nilai total pemberian relaksasi dana ASR akan mencapai 66,6 juta dolar AS,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (9/9/2020).

Baca juga: 2021, Ditjen Migas ESDM Dapat Anggaran Hampir Rp 2 Triliun, Buat Apa?

Insentif pencadangan dana ASR diberikan agar KKKS dapat menjaga stabilitas kemampuan finansial mereka sehingga fokus pada upaya-upaya pencapaian produksi yang telah ditetapkan di tengah pandemi Covid-19.

“KKKS yang telah mengikuti program relaksasi segera kami minta untuk kembali fokus pada kegiatan produksi ataupun kegiatan eksplorasi, yang terpenting investasi di hulu migas tetap berjalan,” ujar Susana.

Selain dana ASR, SKK Migas juga memberikan insentif fiskal hulu migas lainnya seperti halnya perpajakan, yang saat ini masih sedang dalam proses pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait yang berwenang.

Insentif lain yang diberikan adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan gas alam cair (liquified natural gas/LNG).

Kebijakan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Diharapkan dengan adanya stimulus tersebut dapat meningkatkan angka lifting gas bumi yang tercatat hingga Agustus sebesar 5.516 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).

Kemudian, SKK Migas berharap agar kebijakan pemberian insentif kepada KKKS mampu meningkatkan gairah investasi utamanya di hulu migas.

“Per Agustus 2020, angka investasi di hulu migas mencapai 6,12 miliar dollar AS atau 44 persen dari target tahun 2020," ucap Susana.

Baca juga: SKK Migas: Potensi Migas Indonesia Tarik Perhatian Perusahaan Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com