Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Pulsa Berlanjut hingga Juni 2021, Pemerintah Bakal Bagikan Tablet Murah

Kompas.com - 10/09/2020, 11:31 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah bakal menyediakan tablet murah untuk pelajar yang melakukan kegiatan belajar mengajar akibat pandemi Covid-19.

Airlangga mengatakan, penyediaan tablet murah tersebut merupakan tindah lanjut dari program subsidi pulsa untuk murid dan guru yang telah dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun.

"Program susbisid pulsa untuk murid dan guru Rp 7,2 triliun, salah satu program yang kami lihat menyediakan tablet murah untuk masyarakat," ujar Airlangga dalam video conference, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Pemerintah Kaji Kemungkinan Beri Subsidi Pulsa bagi Guru dan Murid

Airlangga menjelaskan, pemberian tablet murah kepada pelajar dilakukan agar subsidi pulsa yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini banyak siswa yang menggunakan gadget atau gawai milik orang tua mereka dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Karena keta ketahui, untuk subsidi pulsa, sebagian besar pelajar menggunakan nomor orang tua, (pemberian tablet murah) ini dilakukan agar tepat sasaran," jelas Airlangga.

"Mekanismenya akan terus didalami oleh pemerintah," jelas dia.

Selain itu, Airlangga pun mengatakan, program susidi pulsa yang tahun ini telah dijalankan oleh pemerintah bakal dilanjutkan hingga kuartal II tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Tenang, Mahasiswa PTS Juga Akan Dapat Subsidi Pulsa

Untuk diketahui, tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan ke depan, terhitung dari September hingga Desember 2020.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Dilanjutkan Tahun Depan, Airlangga: Dipertimbangkan untuk 6 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com