Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Harap PSBB Jakarta Bisa Kendalikan Covid-19 dalam Waktu Singkat

Kompas.com - 10/09/2020, 15:22 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020).

Dengan demikian, seluruh aktivitas yang telah mengalami relaksasi per 10 Agustus lalu kembali dibatasi, termasuk kegiatan perkantoran.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengatakan, pengetatan kembali PSBB oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta diharapkan bisa benar-bener mengurangi penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Total, Pengusaha Khawatir

Menurut dia, bila PSBB gagal mengurangi penyebaran Covid-19, maka kinerja perekonomian nasional di kuartal IV akan lebih pesmistis dari yang sudah diproyeksikan.

"PSBB bukan kondisi ideal maupun kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha, karena kebijakan ini adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

"Dan PSBB sangat menekan permintaan masyarakat sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi," sambungnya.

Shinta pun menilai, pemberlakuan PSBB tanpa hasil pengendalian Covid-19 yang maksimal justru kian menekan dunia usaha.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pelanggan PLN Wajib Kirim Foto Meteran Lagi?

Misalnya saja, usaha sektor riil dan UMKM serta usaha kelas menengah bisa mati karena tidak sanggup bertahan di tengah kondisi pandemi yang sudah menekan permintaan.

Selain itu, jumlah pengangguran akan meningkat lebih cepat, terutama untuk sektor informal yang menyerap separuh tenaga kerja nasional.

"Namun, pada saat yg sama kami juga memahami urgensi kebijakan ini terhadap pengendalian Covid-19," ujar Shinta.

"Karena itu, kami harap kebijakan ini bisa menghasilkan output pengendalian Covid-19 yang efektif dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga tidak berlama-lama PSBB," sambungnya dia.

Baca juga: IHSG Anjlok, Pemerintah Diminta Tidak Saling Menyalahkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com