JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun ini akan kian tertekan akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.
Ekonom Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi lebih dari tiga persen pada kuartal III-2020.
"Tanpa pengetatan PSBB, saya perkirakan minus 3 persen, artinya resesi. Dengan pengetatan PSBB pasti naik lagi, di atas 3 persen," ujar Piter ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Gojek Masih Beroperasi?
Resesi merupakan kondisi di mana perekonomian mengalami kontraksi selama dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal II yang lalu, perekonomian RI telah mengalami pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen.
Artinya, bila pada kuartal III mendatang perekonomian RI kembali minus, maka Indonesia masuk dalam definisi resesi secara teknis.
Piter menilai, dengan pengetatan kembali PSBB, roda perekonomian yang mulai bergerak di masa PSBB transisi bakal kembali melambat.
"Pada masa PSBB transisi perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Penyaluran kredit mulai tumbuh, terutama dengan dorongan likudiitas oleh pemerintah, tetapi semua akan berbalik melambat kembali," ujar dia.
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Total, Menperin Khawatir Industri Manufaktur Tertekan