Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Diperketat, Tanggapan Pengusaha hingga Bos Lion Air

Kompas.com - 11/09/2020, 07:07 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, lantaran jumlah kasus positif Covid-19 semakin melonjak. 

Keputusan untuk kembali menerapkan PSBB di Jakarta menuai beragam pandangan dari para pelaku ekonomi. 

Sebagai contoh, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan PSBB bukanlah kondisi ideal maupun kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Insentif Pajak

 

Sebab, kebijakan ini adalah langkah yang sangat mematikan kegiatan usaha dan sangat menekan permintaan masyarakat.

"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat mematikan kegiatan usaha dan menekan permintaan masyarakat, sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha nantinya. Padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal yang semakin menipis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/1010).

Shinta khawatir bila kebijakan ini diberlakukan dalam waktu yang lama tanpa adanya output pengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka banyak pelaku usaha di sektor riil nasional khususnya UMKM akan mati karena tidak sanggup bertahan.

Hal serupa juga diamini oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.

 

Baca juga: Jelang PSBB Total di Jakarta, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Menurutnya PSBB akan membuat kegiatan ekonomi sangat minim yang berimbas pada penurunan pendapatan baik di bisnis hotel maupun restoran.

Dia pun meminta pemerintah agar mau memberikan insentif berupa keringanan pajak sehingga pengusaha tak perlu dipusingkan dengan beban pajak hingga terjadi pemulihan ekonomi ke depannya.

"Pemerintah juga harus lihat, kalau ingin melakukan PSBB hendaknya ringankan beban usaha, jangan dibalik. Sementara kebijakan PSBB dilakukan, pengusahanya tidak bisa melakukan bisnis, tapi pajaknya tetap di tarik," ucap Maulana. 

Adapun pajak yang dimaksud Maulana adalah pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame hingga pajak kendaraan.

Tak hanya dua sektor ini, kekhawatiran akan diberlakukannya PSBB total di Jakarta juga membuat maskapai penerbangan seperti Lion Air Group cemas. 

Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait mengaku khawatir dengan adanya pengetatan PSBB.

Sebab dengan adanya PSBB, menurut dia, membuat kebijakan-kebijakan antar daerah akan saling mempengaruhi. Sehingga hal ini bisa menjadi faktor orang-orang untuk mengurungkan niatnya dalam berpergian.

Baca juga: Bos Lion Air Khawatir PSBB Total Jakarta Berdampak ke Industri Penerbangan

"Terus terang (kekhawatiran) itu pasti. Ini juga kita lagi mengkalkulasi mulai dari kantor sampai dengan kemungkinan perubahan di pasar dan kami melihat dari PSBB yang awal dulu, kebijakan-kebijakan antar daerahnya akan saling mempengaruhi enggak. Itu kan faktor orang melakukan perjalanan atau mengurangi niatnya," katanya.

Dia berharap pengetatan PSBB di Jakarta tak akan mempengaruhi penerbangan ke daerah-daerah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com