Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Luhut Beberkan Temuan Tak Wajar Lonjakan Tagihan Listrik PLN

Kompas.com - 11/09/2020, 08:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marivest) mengungkapkan masih ada temuan kasus tak wajar terkait keluhan lonjakan tagihan listrik pada sejumlah pelanggan PLN yang terjadi Juni lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan hingga akhir Juni lalu, pihaknya telah menerima 410 pengaduan masyarakat.

"Dari yang masuk ke kami, yang tidak wajar itu sedikit, di bawah 10 persen," kata Purbaya dilansir dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Purbaya menjelaskan salah satu contoh kasus tak wajar yang terjadi diantaranya dialami pelanggan PLN di Malang, Jawa Timur yang memiliki usaha las listrik. Tagihan listrik pelanggan tersebut melonjak drastis hingga mencapai Rp 70 juta.

Baca juga: Viral Tagihan Listrik Rp 19 Juta, Kementerian ESDM Sebut Pelanggan Hanya Bayar Rp 1 Juta

Naiknya gila-gilaan

"Sampai sekarang sedang kami verifikasi. Hari ini dua staf saya mengecek meteran di sana dan kenapa naiknya gila-gilaan dari Rp 1 juta, Rp 2 juta, jadi Rp 50 juta sampai Rp 70 juta. Jadi kasus aneh yang di luar kewajaran masih kami investigasi, kalau salah akan kami betulkan secepatnya," kata dia.

Menurut Purbaya, investigasi yang dilakukan merupakan pendekatan untuk melihat apakah ada kesalahan yang terjadi secara masif.

Meski secara umum tidak terjadi kesalahan masif, ia mengatakan pihaknya akan tetap fokus untuk bisa menyelesaikan kasus tidak wajar yang terjadi.

"Seperti saya bilang, kami sudah kirim orang ke Malang untuk ibu yang punya usaha las itu untuk melihat kesalahannya di mana," kata Purbaya.

Baca juga: 6 Fakta Penting Diskon Tagihan Listrik Bagi Jutaan Pelanggan PLN

"Keluhan dia, dia mengadu ke PLN, PLN datang dan pemecahannya PLN mengajukan agar tagihan dicicil jadi mereka merasa tidak ada wasit yang netral yang melihat bagaimana sebenarnya pemakaiannya," kata dia lagi.

Ia berharap investigasi yang dilakukan Kemenko Maritim dan Investasi akan jadi penilai netral di antara pelanggan dan PLN. Ia juga berharap pengawasan yang dilakukan agar kinerja PLN menjadi lebih baik ke depan.

"PLN kan sudah meningkatkan service-nya, pengaduan segala macam. Tapi kan sistem pengaduan di kita enggak efektif-efektif amat. Ada tapi enggak hidup. Hidup tapi merasa seperti tidak ada yang mengawasi. Maka kami awasi, ada banyak yang mengawasi agar ke depan lebih baik," jelas Purbaya.

Ia menambahkan, jika masyarakat masih belum puas dengan pelayanan sistem PLN, pelanggan bisa tetap melaporkannya kepada Kemenko Maritim dan Investasi agar kementerian bisa melakukan intervensi jika mereka tidak melakukan tugasnya dengan baik.

Baca juga: PLN Jelaskan Hitungan Tagihan Listrik Juli yang Membengkak

"Tapi sejauh ini, saya lihat ada upaya serius PLN untuk memperbaiki sistem itu," kata dia.

Sementara itu total pengaduan pelanggan ke PLN sepanjang April-25 Agustus 2020 mencapai 145.272 di mana sebanyak 145.175 pengaduan (98,8 persen) telah diselesaikan. Pengaduan tertinggi terjadi pada Juni 2020 hingga mencapai 87.371 pengaduan.

Dalam investigasi tersebut, Kemenko Maritim dan Investasi juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengecek keandalan dan ketahanan sistem pencatatan dan pengelolaan data meter pelanggan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com