Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Beli Rumah Saat Pandemi? Coba Ikuti Aturan 30/30/3

Kompas.com - 11/09/2020, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beli rumah saat pandemi mungkin jadi pilihan sulit bagi sebagian orang, mengingat banyak hal yang perlu dipertimbangkan selama krisis Covid-19.

Di sisi lain, kamu juga harus belajar dari kondisi krisis-krisis sebelumnya. Untuk mencegah stres karena ingin membeli rumah di masa krisis, ada aturannya.

Perencana Keuangan Sam Dogen menyebut aturan itu bernama 30/30/3. Aturan ini memiliki 3 bagian. Idealnya, bisa kamu ikuti tiga-tiganya. Namun jika tidak mampu, cukup satu saja.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Amazon Buka 33.000 Lowongan Pekerjaan

Aturan Nomor 1: Belanjakan tidak lebih dari 30 persen

Industri menyarankanmu untuk membayar hipotek bulanan tidak lebih dari 30 persen dari pendapatan maupun gaji kotor.

Di masa krisis, banyak orang mungkin tergoda untuk membayar hipotek lebih dari 30 persen karena berbagai alasan, misalnya tetap memiliki pendapatan tetap namun tengah menahan pengeluaranmu.

Padahal sebetulnya, angka 30 persen itu berarti kamu sudah mengalokasikan uang lebih banyak untuk membeli rumah dibanding biasanya.

Bahaya sebenarnya bisa muncul ketika kamu melanggar aturan 30 persen untuk membeli rumah yang bahkan lebih mahal. Jadi, jangan tergoda untuk membelanjakan lebih dari 30 persen.

Aturan Nomor 2: Simpan 30 persen dari harga rumah dalam bentuk tunai

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, simpan setidaknya 30 persen dari harga rumah yang ingin kamu beli dalam bentuk tunai atau aset berisiko rendah.

Sebanyak 20 persen digunakan untuk uang muka (untuk mendapatkan tingkat hipotek terendah dan menghindari asuransi hipotek pribadi) dan 10 persen sisanya sebagai uang muka yang sehat.

Angka 30 persen ini mungkin terdengar banyak, terutama karena ada banyak program yang menawarkan kamu untuk membayar uang muka lebih kecil. Namun selama masa krisis dengan ketidakpastian tinggi, lebih baik memiliki bantalan finansial yang lebih besar.

Jika kamu berencana membeli rumah dalam 6 bulan ke depan, misalnya, simpan setidaknya 20 persen uang muka secara tunai. Cari aset-aset yang berisiko rendah.

"Tidaklah bijaksana untuk menginvestasikan uang muka Anda pada saham dan aset berisiko lainnya, jika Anda ingin membeli rumah dalam waktu singkat," kata Sam Dogen mengutip CNBC, Jumat (11/9/2020).

Aturan Nomor 3: Harga rumah tidak boleh lebih dari 3X pendapatan kotor tahunan

Cobalah untuk tidak membeli rumah dengan harga fantastis, yang lebih dari 3 kali pendapatan kotor tahunan. Cara ini bisa digunakan untuk menyaring rumah dengan kisaran harga yang terjangkau.

Harga rumah yang terjangkau juga bisa membantumu mempertimbangkan persentase uang muka yang bakal diberikan.

Baca juga: Imbas Pandemi, Pendapatan Bioskop Seluruh Dunia Diprediksi Anjlok 66 Persen

Ingatlah, membeli rumah dengan harga lebih dari 3 kali lipat pendapatan kotor bukan hanya memperbanyak utang, tapi juga membuat pajak properti dan biaya pemeliharaan lebih tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com