Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop Batal Dibuka karena PSBB Jakarta, Ini Langkah Pengusaha

Kompas.com - 11/09/2020, 19:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memastikan akan tetap melanjutkan persiapan protokol kesehatan, meski bioskop batal dibuka karena pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin menyatakan, pihaknya terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait protokol kesehatan yang bakal diterapkan di bioskop jika kembali beroperasi.

Hal ini melanjutkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sempat menyatakan bioskop bisa dibuka kembali dengan proses persiapan yang ketat untuk menjamin keamanannya.

Baca juga: Pertengahan September, Investor Asing Masih Lego Saham Rp 2,37 Triliun

"Itu sudah kami lalui, kami sudah berdiskusi dengan Pemprov DKI, mulai dari proses proposal yang kemudian diteliti bersama (terkait simulasi protokol kesehatan)," ungkap Djonny kepada Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Setelah berdiskusi, Pemprov DKI Jakarta bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 pun melakukan tinjauan langsung ke bioskop untuk melihat protokol kesehatan yang telah disiapkan.

Djonny menjelaskan, di Jakarta ada sekitar 480 bioskop yang sebagian besar berada di bawah tiga grup besar yakni Cinema XXI, CGV, Cinepolis. Selebihnya ada Lotte hingga independen.

Namun, tinjauan yang dilakukan oleh otoritas baru pada bioskop dibawah Cinema XXI dan akan berlanjut ke bioskop lainnya yang ditargetkan rampung pekan depan.

"Jadi (saat tinjauan) dibahas apa saja yang kurang, apa yang kami enggak paham, atau apa yang mereka enggak paham," imbuh dia.

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan perkembangan yang baik bagi industri kreatif ini, setelah beberapa bulan terus tutup sambil telah menunggu respons pemerintah.

Baca juga: Erick Thohir Ingatkan Pilkada Bisa Jadi Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Kini pihaknya, hanya bisa menunggu lampu hijau dari Pemprov DKI untuk bisa kembali membuka bioskop.

"Itu kan artinya kita sudah di garis start, tinggal menunggu bendera dikibarkan. Benderanya itu adalah Surat Keputusan-nya pemerintah DKI Jakarta," ujar dia.

Kendati demikian, ia mengakui masih ada beberapa bioskop independen yang belum memberikan simulasi penerapan protokol kesehatan kepada asosiasi. Oleh sebab itu, ia terus mendorong para pelaku usada bioskop bisa memenuhi ketentuan tersebut.

Ia memastikan, bioskop yang tidak menyerahkan penerapan protokol kesehatan, tak dapat melakukan pemutaran film, ketika nantinya sektor ini diberikan izin beroperasi kembali oleh pemerintah.

Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bandara Akan Perketat Protokol Kesehatan

"Kalau itu enggak ada (simulasi protokol kesehatan), mohon maaf film enggak bisa diputarkan, itu karena itu hal wajib. Karena kalau sampai berantakan satu bioskop, yang terbawa bisa seluruh bioskop di Indonesia," pungkas Djonny.

Sebelumnya, bioskop beberapa kali direncanakan bisa dibuka kembali, namun selalu saja batal.

Seperti pada rencana pembukaan bioskop di 29 Juli 2020 dan pada masa PSBB transisi 14-27 Agustus 2020, yang dibatalkan setelah izin yang diberikan kembali di cabut.

Terbaru pada 26 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, bakal segera membuka kembali bioskop dalam waktu dekat. Tapi rencana ini harus batal karena kebijakan terbaru yakni pengetatan PSBB.

Baca juga: PSBB Jakarta Akan Diketatkan Lagi, Bagaimana Operasional KRL?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com