Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Sentilan 3 Menteri Ekonomi Jokowi | Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 12/09/2020, 08:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Kala 3 Menteri Ekonomi Jokowi Singgung Anies soal PSBB Jakarta

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) lagi pada 14 September 2020 mendapat respons dari tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju.

Para pembantu ekonomi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tersebut menilai, penerapan kembali PSBB bisa berdampak pada ekonomi yang saat ini sudah mulai bergeliat setelah sebelumnya terpukul karena penerapan PSBB Jakarta pada Maret lalu.

Mulai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendag Agus Suparmanto hingga Menperin Agus Gumiwang, menyentil keputusan Anies tersebut.

Nah seperti apa sentilan mereka? Baca di sini

2. Mengintip Kekayaan Wali Kota Surabaya 2 Periode Tri Rismaharini

Siapa tak kenal dengan Tri Rismaharini? Wali Kota Surabaya ini dianggap masuk deretan kepala daerah yang cukup sukses menata wilayah yang dipimpinnya.

Karier birokrasinya bermula dari PNS yang bertugas di Dinas Tata Ruang Kota Surabaya setelah lulus dari Instititut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Risma sempat menjadi Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Bappeko Surabaya.

Setelah itu, dia berpindah tugas menjadi Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Disbang serta Kepala Cabang Dinas Pertamanan. Kariernya sebagai ASN terus meroket hingga menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya.

Setelah menjabat selama 2 periode sebagai orang nomor satu di Surabaya, kira-kira berapa banyak kekayaan Risma? Simak di sini

3. Bagi yang Belum Cair, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 3

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pekan ini, setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya pada Selasa (8/9/2020) lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemenaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya. Jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com