Untuk itu, menurut dia baik pemerintah pusat dan daerah harus mampu memenuhi kebutuhan dasar di tingkat masyarakat miskin dan rentan miskin.
Sehingga, mereka bisa tetap bertahan hidup meski PSBB kembali diberlakukan.
Bhima mengatakan, pemerintah pusat bisa saja melakukan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN untuk memenuhi kebutuhan bansos yang meningkat di masa pengetatat PSBB.
"Bidang promosi pariwisata dan infrastruktur di realokasi ke bansos tunai. Kemudian stimulus yang realisasinya masih rendah seperti subsidi bunga umkm juga bisa digeser," ujar dia.
Baca juga: Kala 3 Menteri Ekonomi Jokowi Singgung Anies soal PSBB Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.