Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: PSBB Diterapkan, Indonesia Bisa Bertahan dari Resesi

Kompas.com - 12/09/2020, 09:09 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebtu diambil muntuk menekan angka penularan PSBB di kawasan DKI Jakarta yang meningkat tajam beberapa hari terakhir.

Ekonom Institute for Development of Refrom on Economics (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah Anies menarik tuas 'rem darurat' itu diperlukan untuk mengurangi risiko resesi terjadi secara berkepanjangan hingga tahun 2021 mendatang.

Sebab sebut dia, perekonomian tidak menunjukkan adanya perbaikan ketika pemerintah daerah memutuskan untuk memperlonggar PSBB pertengahan Agustus lalu.

Baca juga: Indonesia di Ambang Resesi, Bagaimana Kita Menyikapinya?

"Eksperimen dengan pelonggaran PSBB ternyata berdampak lebih buruk bagi ekonomi, makin lama recovery-nya kalau diperlonggar. Lebih baik ekonomi terkoreksi jangka pendek, kemudian bisa rebound di akhir tahun dan survive dari resesi di 2021," ujar Bhima ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Namun demikian, pengambilan keputusan tersebut memiliki risiko yang besar.

Menurut Bhima, pengetatan PSBB kian meningkatkan kemungkinan risiko pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III tahun ini.

Selain itu, kinerja perekonomian negatif juga akan berlanjut ke kuartal IV.

"Efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda. Diperkirakan akan terjadi PHK masal sebagai antisipasi turunnya permintaan," ujar Bhima.

Baca juga: Menko Airlangga: IHSG Terjun di Bawah 5.000 karena Pengumuman Gubernur DKI

Untuk itu, menurut dia baik pemerintah pusat dan daerah harus mampu memenuhi kebutuhan dasar di tingkat masyarakat miskin dan rentan miskin.

Sehingga, mereka bisa tetap bertahan hidup meski PSBB kembali diberlakukan.

Bhima mengatakan, pemerintah pusat bisa saja melakukan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN untuk memenuhi kebutuhan bansos yang meningkat di masa pengetatat PSBB.

"Bidang promosi pariwisata dan infrastruktur di realokasi ke bansos tunai. Kemudian stimulus yang realisasinya masih rendah seperti subsidi bunga umkm juga bisa digeser," ujar dia.

Baca juga: Kala 3 Menteri Ekonomi Jokowi Singgung Anies soal PSBB Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com