Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Menteri Jokowi hingga DPR Ramai-ramai Sentil Kebijakan PSBB Anies...

Kompas.com - 12/09/2020, 12:12 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebut diambil untuk menekan angka penularan PSBB di kawasan DKI Jakarta yang meningkat tajam beberapa hari terakhir.

Menurut Anies, jika keputusan yang dia sebut sebagai kebijakan 'rem darurat' itu tak diambil, fasilitas kesehatan di Jakarta terancam kolaps.

Namun demikian, nyatanya banyak pihak, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif yang menentang keputusan Anies tersebut.

Para pengusahan pun menilai, keputusan Anies untuk menarik tuas rem darurat itu bakal memperburuk prospek perekonomian Indonesia ke depan.

Baca juga: Beda Pernyataan Anies Baswedan dan Pemerintah Pusat Soal PSBB Jakarta

Sentilan untuk Anies mulanya muncul dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Pada Kamis (10/9/2020) pada pukul 10.36 WIB, IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin. Padahal, menurut Airlangga, sebelumnya kinerja indeks saham sudah mulai bergerak ke arah positif.

"Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin," ujar Airlangga dalam video conference, Kamis.

"Kita harus melihat gas dan rem ini. Kalau digas atau rem mendadak itu tentu harus kita jaga confident publik. Karena ekonomi tidak hanya fundamental, tapi juga sentimen, terutama untuk sektor capital market," ujar dia.

Baca juga: Menko Airlangga: Pekan Depan TNI-Polri Dilibatkan untuk Operasi Yustisi

Setelah itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga memberikan peringatan mengenai dampak pengetatan PSBB DKI Jakarta. Menurut dia, pemberlakuan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

“Karena PDB kita 50 persen konsumsi. Kalau distribusi ini tidak lancar, akan mengganggu PDB RI,” ucap Agus dalam Rakornas Kadin.

Kalaupun harus ada PSBB, dia meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menghalangi rantai pasok distribusi barang yang keluar masuk Jakarta.

"Dalam situasi PSBB ada hal-hal yang tidak boleh terhalangi, yaitu jalur distribusi. Jalur distribusi ini di setiap PSBB perlu tetap berjalan agar supply chain tidak terganggu," ungkap Agus.

Dia berharap, dengan terjaganya rantai pasok dan kegiatan ekonomi dalam negeri, maka diharapkan bisa menekan kerugian imbas pelemahan ekonomi seiring diberlakukannya PSBB. Khususnya, bagi para pekerja diharapkan tak membuat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ini masih bisa dilakukan dengan kerja sama semua pihak, sehingga bisa memudahkan akses-akses distribusi tersebut. Maka supply chain tidak terganggu, khususnya industri-industri, sehingga tidak menimbulkan PHK," kata Agus.

Baca juga: IHSG Merosot Hingga Diberhentikan Sementara, BEI Sebut Karena Kebijakan PSBB

Yang ketiga, ada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut. Hal itu bakal kian parah bila wilayah lain juga menerapkan hal serupa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com