Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Pinjaman Online Tinggi, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Kompas.com - 13/09/2020, 08:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Dewasa ini sangat mudah mendapatkan pinjaman uang. Tak melulu harus pinjam ke bank. Kini, sudah bisa lewat fintech peer to peer lending (P2P) atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol).

Pinjol sudah booming sejak beberapa tahun ke belakang. Dan menjadi pilihan banyak orang untuk memperoleh pinjaman uang dengan mudah dan cepat. Bagaimana tidak? Syaratnya cuma KTP saja. Kemudian duit cair hanya dalam satu hari.

Begitu kilatnya, siapa yang tidak tergiur. Sementara kalau mengajukan pinjaman di bank, belum tentu lolos persyaratan. Bahkan cenderung lama prosesnya.

Namun di balik kemudahan yang ditawarkan fintech lending, ternyata bunga pinjaman online terbilang cukup tinggi. Per harinya 0,05 persen sampai dengan maksimal 0,8 persen. Berarti kalau sebulan 1,5 persen sampai 24 persen. Itu kalau fintech lending legal ya. Yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika terjerat pinjol ilegal lebih parah. Bunganya bisa mencapai 30 persen atau lebih. Itu artinya bunga pinjol sehari sekitar 1 persen. Bukannya menolong, malah mencekik nasabah. Maka dari itu, jangan sampai kamu jadi korban fintech lending bodong.

Kalau bicara bunga pinjol yang cukup tinggi, tentu ada sebabnya. Apa saja itu? Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Risiko kredit macet tinggi

Penyebab bunga pinjaman online lebih tinggi dari bank karena ada risiko menanggung rugi akibat kredit macet nasabah. Dana yang diputar fintech p2p lending bersumber dari investor. Bentuknya bisa perorangan maupun perusahaan.

Misalnya kamu investasi atau melakukan pendanaan di salah satu fintech lending. Kemudian oleh perusahaan fintech disalurkan kepada peminjam (borrower).

Jika ada peminjam nakal, atau gagal bayar atau terjadi kredit macet, perusahaan fintech yang harus menanggung rugi. Tetap harus mengembalikan investasi pokok dan membayar imbal hasil si investor. Maka dari itu, perusahaan fintech mematok bunga tinggi.

2. Mudah caranya

Karena cara pengajuan yang mudah, hanya bermodal KTP dan pendaftaran online di aplikasi maupun website perusahaan pinjol. Tidak perlu tuh yang namanya melampirkan slip gaji.

Pinjaman ini terbuka bagi semua orang. Sasarannya memang masyarakat unbankable atau tidak memperoleh akses bank, pedagang kecil, UMKM, dan lainnya. Kemudahan ini menimbulkan bunga yang tinggi.

3. Cepat cairnya

Pencairan pinjaman tidak butuh berhari-hari. Cukup satu hari, bahkan ada yang cuma dalam hitungan jam, uang cair. Sangat membantu buat calon peminjam yang sudah terdesak butuh dana segar.

Sedangkan proses pengajuan pinjaman uang di bank memakan waktu sekitar tiga sampai empat hari sebelum akhirnya menyetujuinya. Waktu ini digunakan untuk menilai kondisi finansialmu, apakah kamu dianggap layak atau tidak mendapatkan pinjaman.

4. Besarnya pinjaman

Semakin besar nilai pinjamanmu, maka makin tinggi pula bunganya. Bunga pinjaman Rp 1 juta dengan Rp 10 juta pasti beda. Alasannya karena semakin besar pula tingkat risiko yang mesti ditanggung perusahaan fintech saat meminjamkan uang dalam jumlah besar.

Baca Juga: Kartu Kredit vs Pinjaman KTA, Mana yang Lebih Untung?

5. Tenor singkat

Pada pinjaman online, biasanya memberikan tenor atau jangka waktu pembayaran singkat. Sebabnya karena plafon yang ditawarkan pun tidak besar seperti pinjaman konvensional di bank. Tenor yang singkat ini membuat tingkat bunga menjadi lebih tinggi dibanding tenor panjang yang diberikan perbankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com