Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tanggung Biaya Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Hotel

Kompas.com - 13/09/2020, 10:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) di hotel bintang dua dan tiga.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari Antara, Minggu (13/9/2020).

Airlangga menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ruangan Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ruang isolasi.

Ia mengungkapkan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas.

Baca juga: Lapor ke Wapers, Erick Thohir: Vaksin Halal Jadi Prioritas

Khusus di Jakarta dan Bali, lanjut dia, pemerintah memberikan perhatian karena keterisian tempat tidur dan ruang isolasi sama-sama mencapai di atas 50 persen.

“Sedangkan enam daerah lain di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio (rasio keterisian tempat tidur) yang ideal menurut WHO antara 60-80 persen,” ungkap Airlangga.

Secara nasional, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 71,2 persen dan tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 4,1 persen.

Pemerintah memang berencana mengubah kamar-kamar di hotel bintang 3 ke bawah untuk dijadikan rumah sakit darurat selama pandemi virus corona. RS corona diperlukan untuk menambah kapasitas tempat tidur.

Baca juga: Daftar 4 Produsen Vaksin Asing yang Dijajaki Erick Thohir

"Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan," kata Airlangga.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kebutuhan tambahan tempat tidur rumah sakit diperlukan mengingat okupansi di RS corona yang jadi rujukan pasien Covid-19 semakin tinggi.

"Juga mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet di mana Wisma Atlet juga mempersiapkan baik di tower 5-6 maupun yang khusus dari pekerja dari luar negeri itu adalah tower 7 dan 8," ungkap Airlangga.

Airlangga menegaskan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah cukup untuk memenuhi fasilitas kesehatan (faskes) sesuai dengan kebutuhan dalam kasus Covid-19.

“Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas karena pemerintah mempunyai dana yang cukup,” kata Airlangga.

Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Merah Putih Mulai Diproduksi 2022

Airlangga juga menyatakan, pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam rangka memberi perhatian terhadap jumlah kasus pasien positif corona yang terus meningkat.

Pemerintah turut menambah jumlah kasur dan mendorong berbagai rumah sakit di DKI Jakarta untuk melakukan relaksasi terutama pada pasien yang keadaannya sudah hampir sembuh.

Sementara itu pemerintah juga telah memastikan ketersediaan obat baik untuk rumah sakit maupun pasien isolasi mandiri yang diperkirakan pada pekan depan akan bertambah 480 ribu obat.

Ia melanjutkan pemerintah juga akan menggelar Operasi Yustisi dengan tujuan untuk mengetatkan kedisiplinan masyarakat dengan melibatkan TNI dan Polri.

Baca juga: Usul Erick Thohir Soal Skema Penyuntikan Vaksin Corona ke Warga

“Ini tadi sudah dilaporkan juga dalam komite yang melibatkan Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, mengatakan sejumlah daerah sudah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti gelanggang olahraga (GOR).

"Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan atas arahan dari Presiden untuk menyiapkan hotel bintang dua dan bintang tiga, buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala. Itu akan dijamin pemerintah," jelas Doni.

Doni mengatakan Satgas bersama pemerintah pusat dan daerah akan mengatur lebih lanjut mekanismenya. Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi termasuk tingkat kasus yang sangat tinggi yang akan mendapatkan campur tangan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun untuk Bayar DP Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com