Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Freelance vs Full Time, Kamu Pilih Mana?

Kompas.com - 13/09/2020, 15:00 WIB

KOMPAS.com - Dalam perjalanan karier seseorang, ada kalanya menemui jalan bercabang. Pikiran apakah ingin menjadi seorang pekerja lepas (freelance) atau bekerja penuh waktu (full time).

Dilema ini terkadang membuat perang batin. Di satu sisi, enak jadi freelance. Tidak terikat waktu. Tapi penghasilannya cuma kalau lagi ada orderan atau panggilan kerja.

Sementara bekerja penuh waktu, misalnya di kantoran, terikat sekali oleh waktu. Jam kerja pukul 8 atau 9 pagi, pulang jam 5 sore. Tapi gaji sudah pasti setiap bulan.

Baca juga: Freelancer Lebih Sulit Atur Keuangan? Coba Dulu Cara Ini

Sebetulnya baik menjadi freelance maupun full time punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kamu dapat memutuskan pilihan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Jam kerja

Seperti yang sudah dijelaskan sedikit di atas, antara freelance dan pekerja full time memiliki jam kerja berbeda. Lebih fleksibel jika kamu menjalani pekerjaan sebagai freelance. Suka-suka kamu jam kerjanya.

Biasanya klien yang merekrut seseorang freelance akan memberikan target pekerjaan dalam sehari, seminggu, atau sebulan. Kamu tidak perlu datang ke kantor, cukup bekerja dari rumah atau manapun.

Mau kerja jam berapa saja dan caranya bagaimana tidak masalah. Yang penting target atau deadline terpenuhi. Kamu punya banyak waktu untuk liburan di hari kerja. Misalnya mau liburan di hari Senin-Jumat tidak ada yang memarahi, tidak perlu ambil cuti. Bahkan bisa memanfaatkan waktu liburan sambil kerja.

Sedangkan pekerja full time, tidak boleh seenaknya. Harus ikut aturan kantor, bekerja minimal 8 jam sehari. Dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Kehadiran tersebut menjadi penting, bahkan poin penilaian kinerja karyawan.

Jika sering telat, konsekuensinya bisa diberi teguran ataupun surat peringatan. Mau liburan harus nunggu di weekend atau hari libur nasional. Di weekdays, boleh saja jalan-jalan. Asal mengajukan cuti tahunan.

2. Penghasilan yang diterima

Kalau menjadi pekerja full time, gaji kan sudah jelas. Diterima setiap bulan dengan besaran yang sama. Kecuali ada kenaikan gaji. Rinciannya ada gaji pokok, uang makan, uang transport. Ada juga tunjangan kinerja. Setiap tahun mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+