Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan PSBB, Anies Baswedan Sempat Dipanggil Jokowi Buat Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 13/09/2020, 15:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka-bukaan bahwa Presiden RI Joko Widodo pernah memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 31 Agustus lalu.

Presiden Jokowi memanggil Anies untuk menanyakan penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Namun Presiden Jokowi meminta Anies untuk meneliti penyebabnya satu-persatu dengan pendekatan micromanagement (manajemen mikro), bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Yang diperlukan oleh Jakarta adalah pengelolaan mikro. Pengelolaan mikro itu salah satunya adalah tertanggal 31 Agustus kemarin, Pak Presiden sudah memanggil Gubernur DKI, menanyakan terjadinya kenaikan harian," kata Airlangga dalam tayangan Crosscheck From Home Medcom.id, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Ketimbang PSBB, Bos Djarum Sarankan Langkah Ini ke Anies Baswedan

Adapun manajemen mikro yang dimaksud adalah meneliti penyebab utama kenaikan Covid-19 satu-persatu dan mengubah kebijakan yang dirasa meningkatkan jumlah kasus.

Misalnya, pemberlakuan ganjil genap yang membuat penggunaan mobil pribadi terbatas, dibukanya kembali tempat hiburan atau tempat olahraga yang terlalu padat.

"Apakah kebijakan ganjil genap masih tetap atau kita ubah? Kemudian tempat hiburan perlu kita tutup? Tempat yang jadi sumber kerumunan, apakah tempat olahraga kita terlalu padat? Car free day-nya terlalu padat atau bagaimana? Ini kan semua harus dilihat satu per satu secara mikro," papar Airlangga.

Manajemen mikro, kata Airlangga, merupakan cara yang digunakan oleh Jawa Barat. Menurut Airlangga, manajemen mikro sangat penting dipertimbangkan sehingga tak lagi mengambil langkah-langkah overdosis.

Sebab Jakarta bukan hanya mencerminkan 20 persen penopang perekonomian RI, tapi pusat syaraf perekonomian. Dengan begitu, kebijakan apapun yang diambil akan sangat menentukan pasar modal dan pasar uang.

Baca juga: Beda Pernyataan Anies Baswedan dan Pemerintah Pusat Soal PSBB Jakarta

"Jadi Jawa Barat itu melihat secara mikro. Dengan demikian kita bisa tahu sumbernya atau sehingga kita tidak mengambil langkah-langkah overdosis," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com