Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Maksud Ridwan Kamil Sebut Rp 300 Triliun Kabur karena PSBB Anies?

Kompas.com - 14/09/2020, 07:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah menyarankan supaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhati-hati mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Sebab, pengumuman kebijakan PSBB tersebut terbukti telah berdampak pada banyak hal, termasuk sektor perekonomian.

Ridwan Kamil menerangkan, bursa saham pun turut terdampak pengumuman PSBB total tersebut. Harga saham gabungan (IHSG) terperosok. Kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun, usai Anies mengeluarkan pernyataan.

"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statement (pernyataan)," kata Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Lalu apa maksud perkataan Ridwan Kamil soal dana Rp 300 triliun yang kabur karena pengumuman PSBB?

Baca juga: Bukan PSBB, Anies Baswedan Sempat Dipanggil Jokowi Buat Lakukan Hal Ini

Dalam sebuah unggahan di akun Twitter resminya, Ridwan Kamil menjelaskan maksud perkataannya tersebut saat menjawab pertanyaan salah satu warganet seperti dikutip pada Senin (14/9/2020).

Menurut dia, angka uang yang kabur sebesar hampir Rp 300 triliun dari Indonesia setelah pengumuman pemberlakukan PSBB itu hanya mengutip dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Itu statemen Ibu Menteri Keuangan yang disampaikan saat rapat. Saya hanya menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil rapat koordinasi Kamis kemarin," ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil soal PSBB DKI JakartaScreenshot Twitter Ridwan Kamil Ridwan Kamil soal PSBB DKI Jakarta

Sebelumnya di kesempatan terpisah, Ridwan Kamil sempat menjelaskan kalau potensi dana yang lari tersebut bisa saja terjadi karena adanya kepanikan pelaku ekonomi.

Baca juga: Mau Tahu Gaji dan Tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan?

Kondisi pasar yang fluktuatif saat pandemi virus corona ini diharapkan agar semua pejabat bisa bersikap hati-hati ketika memutuskan sesuatu yang berdampak besar.

"Memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi. Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika," kata Ridwan Kamil. 

Anies dipanggil Istana

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka-bukaan bahwa Presiden RI Joko Widodo pernah memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 31 Agustus lalu.

Presiden Jokowi memanggil Anies untuk menanyakan penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Namun Presiden Jokowi meminta Anies untuk meneliti penyebabnya satu-persatu dengan pendekatan micromanagement (manajemen mikro), bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com