Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat antara Anies Baswedan dan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/09/2020, 09:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam beberapa kesempatan merilis pernyataan yang berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Perbedaan informasi dari kedua pejabat negara tersebut mengemuka setelah pengumuman pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku per 14 September 2020.

Berikut sederet silang pendapat antara Anies Baswedan dengan Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19.

1. Kapasitas RS

Airlangga dengan tegas menyebut kalau kapasitas rumah sakit (RS) untuk menangani pasien kasus virus corona atau Covid-19 masih sangat tersedia.

Baca juga: Menko Airlangga: Jangan Katakan Sistem Kesehatan Kita Tidak Mampu...

Pernyataan Airlangga ini sekaligus menepis pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta yang menyebut kalau kapasitas tempat tidur di rumah sakit tidak akan cukup jika tidak segera diberlakukan PSBB. 

"Jadi jangan katakan sistem kesehatan kita tidak mampu, itu sama sekali tidak. Karena pemerintah menyiapkan dana di sektor kesehatan sekitar Rp 78 triliun dan dana itu masih tersedia, setiap saat bisa di-deploy (dimanfaatkan)," kata Airlangga dikutip dari Crosscheck From Home Medcom.id, Senin(14/9/2020).

Dia meminta semua pihak tak mengatakan sistem kesehatan RS di Indonesia tidak mampu menangani kasus Covid-19.

Menurut Airlangga, kapasitas seluruh rumah sakit, khususnya di DKI Jakarta terpantau aman dan tersedia saat kasus Covid-19 terus meningkat. Pemerintah pun telah memastikan pelayanan kesehatan diprioritaskan paling utama.

Baca juga: Menko Airlangga Klaim Kondisi Fasilitas Kesehatan Masih Memadai

Airlangga menyatakan, 67 RS di Jakarta siap melayani pasien. Bahkan pihaknya telah menyiapkan back-up di beberapa tower Wisma Atlet.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan saat ini ada 4.053 tempat tidur isolasi Covid-19 yang tersebar di 67 rumah sakit rujukan Covid-19 dan sudah terisi 77 persen dari kapasitas ruang isolasi.

Anies bilang, jika tak segera diberlakukan PSBB, maka menurut kalkulasi seluruh tempat tidur akan penuh terisi sehingga tak bisa lagi menerima pasien baru.

Begitu pula dengan ketersediaan ICU yang saat ini berjumlah 528 tempat tidur. Menurut Anies, kapasitas ICU tersebut hanya cukup sampai 15 September mendatang, bila PSBB total tak diberlakukan.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," ucap Anies dikutip dari Antara.

Baca juga: Menko Airlangga: IHSG Terjun di Bawah 5.000 karena Pengumuman Gubernur DKI

2. Batasan aktivitas kantor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com