JAKARTA, KOMPAS.com - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai diterapkan hari ini, Senin (14/9/2020). Berbagai aktivitas kegiatan hingga usaha dibatasi operasionalnya guna meredam angka penyebaran Covid-19.
Namun, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (III) memastikan distribusi BBM dan elpiji tetap aman termasuk kesiapan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan seluruh mata rantai elpiji.
Bahkan, Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya, Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.
Baca juga: Mau Simpan Uang di Deposito? Ini Bank yang Tawarkan Bunga Tertinggi
"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan distribusi tetap berjalan normal dan stok BBM, LPG dan produk Pertamina lainnya dalam kondisi aman" ujarnya, dalam keterangan tertulis.
Eko menambahkan, pihaknya telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.
"Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi," tuturnya.
Selain itu, Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara non tunai (cashless), untuk meminimalisir kontak langsung.
Kemudian, untuk pasokan elpiji, baik subsidi 3 kilogram (Kg) maupun non subsidi untuk sektor rumah tangga, yakni elpiji Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg serta Bright Can, dipastikan siap memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat yang bukan kategori konsumen elpiji subsidi dapat menggunakan LPG non subsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina, maupun outlet atau minimarket," ucap Eko.
Baca juga: Awal Pekan, Ini Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.