Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Total Berlaku, PHRI: Kan, Enggak Mungkin Orang Lokal yang Mengisi...

Kompas.com - 14/09/2020, 11:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin (14/9/2020) hingga dua pekan ke depan. Penerapan PSBB tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020.

Dalam ketentuan baru PSBB, sektor perhotelan menjadi salah satu bidang usaha yang tetap dapat beroperasi selama masa pembatasan. Tentunya pembukaan diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Meski diizinkan buka,  Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku hotel akan sangat terdampak dalam masa PSBB total ini.

Baca juga: Bos Djarum Surati Jokowi Tolak PSBB, YLKI: Mencerminkan Kepentingan Bisnisnya

Sebab sebut dia, tetap saja masyarakat akan mengurangi perjalanannya ke Jakarta. Mengingat, sebagian besar konsumen perhotelan di Jakarta adalah orang luar kota yang sedang melakukan perjalanan ke Ibu Kota.

"Hotel itu akan berdampak selama pergerakan dibatasi, itu kuncinya. Kalau pergerakannya dibatasi, kan enggak mungkin orang lokal yang mengisi hotel," ucap dia kepada Kompas.com seperti dikutip pada Senin (14/9/2020).

Ia mengatakan, saat masa penerapan pelonggaran PSBB atau PSBB Transisi memberikan 'nafas' bagi perhotelan untuk menekan kerugian setelah sebelumnya ditutup. Kendati demikian, tetap saja untuk mencapai pemulihan masih sangat jauh.

Menurut Maulana, pada masa adaptasi kenormalan baru tersebut juga tak seluruh hotel di Jakarta buka. Kalau pun buka umumnya tak seluruh kamar tersedia.

"Saat itu tetap masih banyak juga hotel yang tutup, ataupun dia buka tapi cuma berapa persen dari jumlah kamarnya yang buka, karena dia sudah menurunkan daya listrik (saat masa PSBB sebelumnya)," kata dia.

Ia mengakui, di masa kenormalan baru tersebut memang terjadi peningkatan okupansi di sektor perhotelan. Namun, itu hanya terjadi pada hotel bintang 3-5 karena menurunkan harga jual per kamar atau average room rate (ARR), untuk bisa bertahan.  Sehingga hal ini mengambil pasar dari hotel berbintang 1 dan 2.

Baca juga: PSBB Ditetapkan Kemenhub Pastikan Tak Ada Penerapan SIKM

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa okupansi hotel secara keseluruhan tidak mengalami peningkatan signifikan selama masa adaptasi kenormalan baru.

"Itu karena hotel-hotel besar beri harga jual per kamarnya diturunin, itu bisa memakan konsumsi hotel-hotel yang di bawahnya," kata dia.

Oleh sebab itu, Maulana menekankan, pemulihan sektor perhotelan di masa PSBB Transisi saja tak bisa begitu besar, terlebih ketika masa PSBB total kembali diberlakukan.

"Walaupun hotel tidak dibatasi (tetap buka), namun hotel itu pasti akan berdampak luas, apalagi kalau sudah namanya PSBB (diterapkan lagi)," ungkap Maulana.

Baca juga: PSBB Masih Warnai IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com