Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hari Pertama Penerapan PSBB, Jumlah Penumpang KRL Turun 19 Persen

Kompas.com - 14/09/2020, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan saat hari pertama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Senin (14/9/2020).

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat hingga pukul 08:00 WIB pagi ini pengguna KRL tercatat ada 92.546 pengguna atau berkurang hingga 19 persen dibandingkan Senin (7/9/2020) pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna.

“Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: PSBB Total, Simak Jadwal Operasional Bank Mandiri yang Disesuaikan

Anne menjelaskan, di Stasiun Bogor misalnya jumlah pengguna hingga pukul 08:00 WIB tercatat 6.920 penguna (turun 17 persen dibanding Senin Pekan lalu pada waktu yang sama).

Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat 6.899 pengguna (turun 4 persen), Stasiun Citayam terdapat 6.590 pengguna (turun 18 persen), dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna (turun 25 persen).  

“Pada pemberlakuan PSBB tahap kedua ini jam operasional KRL masih dimulai ?pukul 04.00-21.00? WIB dengan 975 perjalanan KRL per hari. Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini,” kata Anne.

Kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per kereta. Guna tetap menjaga physical distancing, pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak dibawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL. Bagi orang lanjut usia atau berusia diatas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai ?pukul 10.00-14.00? WIB.

Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.

“KCI mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak,” ucap dia.

Baca juga: PSBB Total Berlaku, PHRI: Kan, Enggak Mungkin Orang Lokal yang Mengisi...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+