Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Ekspor Keramba Jaring Apung ke Maladewa Senilai Rp 4,8 Miliar

Kompas.com - 14/09/2020, 13:42 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengekspor produk keramba jaring apung ke Maladewa buatan dari PT Gani Arta Dwitunggal.

Ekspor yang dikemas menggunakan tujuh kontainer tersebut senilai 327.000 dollar AS atau Rp 4,8 miliar.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, ekspor produk keramba jaring apung ke Maladewa di tengah pandemi menunjukkan pandemi Covid-19 tetap bisa dihadapi para pelaku usaha yang berupaya untuk terus meningkatkan ekspor di pasar global.

Baca juga: Awal Kuartal III 2020, RI Ekspor Kerapu ke Hong Kong

Ia berharap kegiatan ekspor ini dapat menjadi momentum dalam meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia di pasar global, terutama di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi.

"Kegiatan ini selaras dengan gerakan nasional ‘Bangga Buatan Indonesia’ yang mendorong penggunaan produk lokal, sehingga dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan, produk keramba jaring apung dengan merek Aquatec itu menggunakan bahan Prime Grade High Density Polyethylene (HDPE).

Dengan demikian, produk lebih ramah lingkungan dan memiliki kekuatan tarik (tensile strength), kelenturan, ketahanan yang lebih kuat dari plastik daur ulang, serta berdaya tahan lebih lama.

Baca juga: UKM Berorientasi Ekspor Bisa Dapat Pembiayaan LPEI, Ini Syaratnya

“Meskipun ekspor produk Indonesia banyak menghadapi tantangan dan dampak tekanan pandemi, namun kita harus terus melakukan berbagai upaya dan terobosan inovasi untuk tetap bisa bertahan dan mendapatkan peluang,” jelas Kasan.

Saat ini diperkirakan setengah dari produksi perikanan dunia berasal dari perikanan tangkap (wild catch fisheries).

Namun, perikanan tangkap mengalami perlambatan pertumbuhan produksi karena jumlah hasil tangkapan yang hampir mencapai kapasitas maksimal akibat penangkapan ikan berlebihan dan maraknya aktivitas penangkapan ilegal (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com