“Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Adapun, bentuan premi sebesar 80 persen akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP.
Setelah itu, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.
Di Sinjai sendiri, puluhan hektar sawah di tiga desa di Kecamatan Sinjai Selatan mengalami gagal panen akibat tidak adanya pasokan air. Padi yang gagal panen pun terpaksa dijadikan makanan ternak sapi.
Baca juga: Diversifikasi Pangan, Kementan Fokus 6 Komoditas Lokal Non Beras
Kekeringan ditengarai jadi penyebab utama gagalnya petani memanen hasil dari sawah mereka. Pasokan air terhenti sejak satu bulan terakhir akibat keringnya saluran irigasi.
Padahal, bila panennya normal, para petani ini bisa memperoleh 50 karung gabah kering dengan harga jual sekitar Rp 20 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.