JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengatakan, kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan mengurangi pendapatan perusahaan.
“Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan perseroan selama ditutupnya operasional,” kata Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/08/2020).
Head of Corporate Communication Ancol Rika Lestari mengatakan penutupan sementara Taman Impian Jaya Ancol tidak hanya mengurangi pendapatan, tapi juga menghentikan pendapatan.
Baca juga: Alibaba Dikabarkan Mau Investasi di Grab Senilai 3 Miliar Dollar AS
“Selama tidak beroperasi, maka tidak ada pendapatan,” kata Rika kepada Kompas.com.
Sebelumnya, manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan implementasi aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaksanakan kembali masa PSBB di Jakarta mulai tanggal 14 September 2020.
Hal ini dilakukan dengan menutup kembali kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, termasuk Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra.
“Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol antara lain Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra mulai 14 September 2020 sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Agung.
Baca juga: PSBB, Bank Permata Tutup Sementara 109 Kantor Cabang
Melalui kebijakan ini, pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu.
Sementara bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020.
Rika menambahkan, meskipun terpaksa tutup sementara, pihak manajemen memastikan kawasan rekreasi dan biota yang ada tetap terawatt.
“Selama PSBB, kami tetap melakukan pemeliharaan dan perawatan kawasan Ancol serta biota yang ada di dalamnya,” kata Rika.
Baca juga: Pengetatan PSBB Mulai Berlaku, Simak Syarat Pengguna Transportasi di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.