Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: 17 Kementerian Urusi Stunting, Bukan Selesai Malah Remuk

Kompas.com - 15/09/2020, 15:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada 17 kementerian yang terlibat dalam hal penanganan masalah stunting.

Menurut dia, banyaknya kementerian yang menangani hal tersebut justru tidak menyelesaikan masalah.

"Stunting itu, itu yang urusi 17 Kementerian. Tumpang tindih. over lapping, banyak tangan, bukan selesai malah remuk, overload," ungkapnya dalam Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: 3 Fokus Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Akibat banyaknya kementerian yang terlibat penanganan stunting, dirinya pun mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kementerian yang menangani harus mempertanggungjawabkan penyelesaian masalah tersebut.

Sebab, anggaran yang digunakan untuk penekanan stunting ini terbilang besar nilainya. "Ada usulan ke Presiden, harus ada terobosan, siapa yang bertangungjawab, karena anggaran cukup besar," kata Muhadjir.

Muhadjir sebelumnya menyebut, angka kekurangan gizi alias stunting di Indonesia hingga kini mencapai lebih dari 27 persen. Sementara, angka kelahiran di Indonesia per tahunnya mencapai 4,8 juta orang.

"Problem yang paling berat adalah stunting atau kerdil. Kerdil ini tidak hanya fisik tetapi juga otak yang lebih berbahaya. Sekarang ini angka kelahiran kita sekitar 4,8 juta per tahun, itu angka stuntingnya masih 27 persen lebih," ujarnya.

Baca juga: Cegah Stunting, Edhy Prabowo Ingin Gandeng Ibu-ibu PKK

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mencanangkan tahun 2024, angka stunting harus ditekan hingga 14 persen.

Menurut dia, target tersebut sangatlah luar biasa sulit. Namun, dia mencoba mencari strategi untuk mengatasi angka stunting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com