Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pemulihan Ekonomi, LPEI Beri Stimulus Modal UKM Orientasi Ekspor

Kompas.com - 15/09/2020, 19:58 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah memberi mandat pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor

Mandat tersebut tertuang pada keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.72/KMK.08/2020 sebagai salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama pandemi Covid-19.

Dalam mewujudkannya, LPEI bekerja sama dengan tiga pelaku UKM berorientasi ekspor. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama pembiayaan modal kerja dengan PT Urchindize Indonesia dan PT Kevinindo Anugrah.

Selain itu, LPEI juga menandatangani nota kerja sama pembiayaan supply chain dengan PT Pancamitra.

Baca juga: UKM Berorientasi Ekspor Bisa Dapat Pembiayaan LPEI, Ini Syaratnya

Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas mengatakan, pembiayaan kepada 3 UKM tersebut membantu UKM untuk bertahan di masa pandemi. James berharap, UKM lain dapat memanfaatkan fasilitas serupa.

“Program ini merupakan inisiatif strategis pemerintah sebagai bentuk stimulus kepada pelaku UKM beriorentasi ekspor yang terdampak Covid-19,” kata James dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

James menjelaskan, pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah usaha kecil dan menengah menurut UU No 20 Tahun 2008 yang berorientasi ekspor, baik direct maupun indirect untuk tier 1.

Kriteria UMKM akses pembiayaan

Sementara itu, lanjut James, kriteria UKM yang mendapat mengakses pembiayaan yakni memiliki kegiatan usaha minimal 2 tahun serta memiliki laporan keuangan 2 tahun terakhir.

Baca juga: LPEI: Peran Penjamin Kredit Penting untuk Pemulihan Ekonomi

Adapun UMKM tersebut berbentuk badan usaha, baik badan hukum maupun perseorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu dibuktikan memalui kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), surat keterangan domisili usaha, surat izin usaha lainnya, dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Plafon yang diberikan kepada segmen kecil mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar. Sementara, segmen menengah mulai Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar.

Untuk plafon di atas Rp 10 miliar, calon debitur wajib memiliki laporan keuangan teraudit tahunan untuk periode terakhir.

Baca juga: LPEI Kerja Sama Penjaminan Kredit dengan 15 Bank

Dengan kerja sama itu, pihaknya juga memastikan bahwa LPEI tak hanya menaruh perhatian kepada UMKM berorientasi ekspor, tetapi juga kepada supplier dari eksportir.

Hal itu dilakukan dengan skema Supply Chain Financing untuk mendorong terbentuknya sinergi, saling dukung, antarrantai pasok ekspor agar produk Indonesia benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com