Padahal, nilai pelatihan tertinggi yang ditentukan tetap sama, yakni Rp 1 juta.
"Ketika ruang kelas sama, tetapi pengaturan jumlah peserta semakin sedikit karena protokol kesehatan, memang secara ekonomis makin challenging bagi penyelenggara pelatihan. Karena biaya pelatihan masih tetap Rp 1 juta," tutur Denni.
Bagi masyarakat yang tetap ingin melakukan pelatihan secara tatap muka, ia menyarankan untuk mendaftar di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah.
Pelatihan-pelatihan tersebut dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, berbeda dengan pelatihan yang diberikan oleh Kartu Prakerja.
"Mungkin ada sebagian masyarakat yang terbiasa pelatihan offline. Ini mungkin teman-teman semua juga bisa melihat pelatihan reguler yang disediakan K/L sebagai alternatif," ujar Denni.
Baca juga: Meski PSBB, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Tambah Alokasi Buat Bansos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.