Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Ada 143 Perusahaan yang Bakal Relokasi Investasi ke RI

Kompas.com - 16/09/2020, 12:30 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan hingga saat ini terdapat 143 perusahaan yang berencana melakukan relokasi investasi ke Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Airlangga, perusahaan yang bakal melakukan relokasi investasi ke Indonesia itu berasal dari Amerika Serikat, Taiwan, Korea Selatan, serta Jepang. Selain itu, juga ada perusahaan yang berasal dari Hong Kong dan China.

"Potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 300.000," jelas Airlangga ketika memberikan paparan dalam video conference, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Relokasi Perusahaan Asing ke Indonesia, BKPM: Sudah Ada yang Groundbreaking

Airlangga pun mengungkapkan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran bagi Indonesia. Sebab, dengan adanya pandemi muncul kesadaran rantai pasok barang tidak dapat terpusat di satu negara.

Hal itu mendorong banyak perusahaan multinasional untuk merelokasi industri dari China ke negara Asia lain, terutama kawasan Asia Tenggara.

"Hal ini dapat jadi kesempatan bagi Indonesia untuk menggantikan posisi China sebagai tujuan investasi dari hub rantai pasok global baru," ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengatakan diperlukan peningkatan iklim investasi dan daya saing Indonesia agar mampu mengatasi tantangan eksternal dan internal.

Adapun beberapa kebijakan yang dilakukan dalam rangka peningkatan invesatsi salah satunya melalui pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR.

Baca juga: Jaring Peluang Relokasi Investasi, Pemerintah Disarankan Beri Insentif Tepat

Melalui RUU Cipta Kerja, menurut Airlangga diharapkan ada peningkatan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja, dan juga kesejahteraan pekerja.

"Sekaligus peningkatan produktivitas kerja serta peningkatan investasi," ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun daftar prioritas investasi. Prioritas investasi tersebut mencakup bidang-bidang usaha yang akan diberikan fasilitas baik perpajakan, maupun non perpajakan dengan kriteria antara lain industri yang beroerientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, hightech dan berbasis digital.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com