JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah mengambil langkah cepat dan fokus dalam penanganan kondisi keuangan ketika virus corona (Covid-19) pertama masuk ke Indonesia pada Maret lalu.
Bendahara Negara itu mengungkapkan, sebagai langkah cepat penanganan kondisi keuangan pemerintah menyusun Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kemudian menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
Sebab, kala itu, pihaknya menyadari penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan dukungan keuangan negara.
Baca juga: 2021, Pagu Anggaran Ditjen Fakir Miskin Kemensos Naik 102 Persen
"Dari sisi penanganan kesehatan, namun juga dengan adanya Covid-19 banyak aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang tidak bisa berjalan seperti biasa dan itu kemudian menyebabkan dampak yang besar," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (16/9/2020).
"Maka harus dilakukan langkah-langkah untuk melindungi atau melakukan penanganan," ujar Sri Mulyani.
Untuk penanganan pandemi, pemerintah pun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun. Hal itu membuat defisit anggaran tahun ini melebar hingga 6,34 persen.
Anggaran tersebut ditujukan untuk bansos sebesar Rp 203,9 triliun, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp 106,11 triliun, kesehatan Rp 87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp 53,55 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, upaya pemerintah dalam menggelontorkan anggaran penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dilakukan untuk mengatasi kondisi di mana di satu anggaran mengalami tekanan lantaran pendapatan negara merosot.
Baca juga: Efek Pandemi Covid-19, Anggaran Tol Laut Nyaris Dipotong
Di sisi lain, belanja negara juga harus meningkat untuk penanganan kesehatan.
"Jadi dalam konstruksi untuk merespons ini konstruksi kebijakannya adalah bagaimana keuangan negara yang di satu sisi akan mendapatkan tekanan yang luar biasa akibat adanya covid dengan masyarakat, dunia usaha mengalami tekanan," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.