Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Usul Kementerian BUMN Dibubarkan, Dahlan Iskan: Itu Bukan Pemikiran Baru

Kompas.com - 17/09/2020, 11:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan turut buka suara terkait pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan.

Menurut Dahlan, pemikiran agar kementerian yang mengelola perusahaan-perusahaan negara itu dibubarkan bukan lah ide yang baru. Ide tersebut sudah muncul sejak Menteri BUMN pertama, atau waktu itu masih disebut Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng.

“Itu bukan pemikiran baru. Sejak Tanri Abeng menjadi menteri BUMN yang pertama, pemikiran itu sudah ada,” ujar Dahlan melalui website resminya, dikutip Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Pengamat: Kritik Ahok Soal Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMN Perlu Didengar

Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan, ide pembentukan superholding layaknya Temasek milik Singapura sudah lama muncul. Namun, pelaksanaannya memang diakui berjalan lambat.

“Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya, sebelum Pak Jokowi turun, pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya Kementerian BUMN sudah bubar?” tutur Dahlan.

Pembentukan superholding menjadi lambat dikarenakan pemerintah yang memutuskan untuk membentuk perusahaan gabungan secara sektoral terlebih dahulu.

Dahlan bahkan menyebutkan, pembentukan satu holding sektoral bisa memakan waktu sekitar 2,5 tahun, atau dalam satu periode kepemimpinan presiden dapat terbentuk 2 holding.

“Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan. Untuk bisa sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek,” ujarnya.

“Itu pun kalau gelombang politik tidak berubah,” tambahnya.

Baca juga: Ahok Usul Bubarkan Saja Kementerian BUMN, Apa Alasannya?

Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina, Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan saja. Menurut dia, banyak tata kelola perusahaan negara selama ini tidak efisien.

Dia mengusulkan, ratusan BUMN yang ada saat ini lebih baik dikelola dengan benar-benar profesional dan jauh dari kepentingan politis. Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan Pemerintah Singapura dengan membentuk Temasek.

"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," ucap Ahok, dikutip dari tayangan yang diunggah akun YouTube AmerikaBersatu Channel.

Baca juga: Sindir Ahok, Stafsus Erick Thohir: Jangan Buru-buru Bentuk Superholding

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com