Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos ADB: Rasio Pajak Asia Tenggara Terendah Se-Asia

Kompas.com - 17/09/2020, 14:42 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ADB) menyatakan, rasio pajak di negara-negara berkembang kawasan Asia cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan kawasan lain.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengungkapkan, rendahnya rasio perpajakan terutama terjadi di negara-negara kawasan Asia Tenggara.

"Rasio pajak untuk negara berkembang kawasan Asia rata-rata lebih rendah jika dibandingkan dengan negara anggota OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan), yakni 17,6 persen dibanding 24,9 persen," ujar Asakawa dalam webinar, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri...

"Jika melihat rata-rata negara di kawasan Asia Tenggara, rasio penerimaan pajak terhadap PDB lebih rendah dari 15 persen, angka itu merupakan level terendah yang digunakan sebagai standar pembangunan berkelanjutan," ujar dia.

Secara lebih rinci dijelaskan, rata-rata rasio pajak Asia Tenggara hanya mencapai 14,8 persen di 2018. Nilai tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan Asia Selatan yang mencapai 15,3 persen.

Untuk Asia Timur, rata-rata rasio pajak sekitar 16,4 persen, serta Asia Barat dan Asia Tengah 16,8 persen.

Rata-rata rasio pajak kawasan Asia Tenggara juga lebih rendah bila dibandingkan dengan kawasan Asia Pasifik yang sebesar 22,2 persen.

Baca juga: Target Perekonomian 2021, Rasio Pajak Terendah dalam 10 Tahun

Asakawa pun mengatakan, negara-negara berkembang Asia harus terus-terusan berhadapan dengan rasio pajak yang tak menentu.

"Selain itu, karena penerimaan pajak yang menurun dan pengeluaran yang meningkat sebagai akibat dari pandemi, banyak dari negara berkembang yang memiliki sedikit ruang untuk meningkatkan uutang luar negeri mereka lebih jauh," jelas dia.

Untuk itu, ADB membentuk hub Domestic Resource Mobilization (DRM) atau regional mobilisasi sumber daya domestik. Serta mengajak kerja sama negara-negara Asia Pasifik untuk meningkatkan rasio pajak.

Asakawa menjelaskan, hub tersebut akan berfungsi sebagai platform terbuka, di mana negara dan mitra pembangunan dapat berkolaborasi secara erat untuk berbagai pengalaman dan pengetahuan praktis, serta berkoordinasi dalam dukungan pembangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com