Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Bulan Pandemi, Bagaimana Kondisi Perbankan Nasional?

Kompas.com - 17/09/2020, 15:34 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor perbankan memiliki peranan penting dalam meredam dampak pandemi Covid-19 yang telah merebak di Indonesia sejak Maret lalu.

Pasalnya, keringanan akan pembiayaan bank menjadi salah satu permintaan dari banyak pihak kepada pemerintah untuk meringankan beban selama pandemi berlangsung.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit bagi para debitur perbankan sejak April lalu.

Baca juga: OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Sudah Capai Rp 857 Triliun

Aturan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 itu pun berpotensi diperpanjang hingga tahun depan.

Lantas, bagaimana kondisi sektor perbankan nasional saat ini setelah merebaknya pandemi dan diterbitkannya aturan relaksasi tersebut?

Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai, saat ini kondisi sektor perbankan masih relatif terjaga dengan baik.

Hal itu terefleksikan dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional yang masih berada di level aman.

Baca juga: Produk Baru KUR Perbankan untuk Pelaku Usaha Mikro

Berdasarkan data OJK, NPL perbankan hingga Juli lalu mengalami kenaikan, ke level 3,22 persen. Namun, angka tersebut masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 5 persen.

“NPL bank, memang meningkat, tetapi peningkatan masih di dalam range yang masih sangat aman, yaitu masih di bawah 5 persen,” kata Piter dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

Sementara itu , CAR perbankan nasional per Juli 2020 sebesar 23,1 persen, naik jika dibandingkan dengan periode Juni 2020, yakni sebesar 22,59 persen. 

“Dengan kondisi NPL relatif terjaga, ini mengakibatkan CAR bank terjaga,” ujar Piter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com